LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Lukas Enembe berulah di Rutan KPK Merah Putih. Mantan Gubernur Papua itu disebutkan sering kencing di celana di tempat tidur, di kursi ruang bersama bahkan meludah di lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada.
Hal itu terungkap dari 20 orang tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK bersurat ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta Pimpinan KPK.
Mereka menyampaikan kondisi di dalam rutan yang berkaitan dengan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Surat yang dibuat pada 27 Juli 2023 itu bertajuk Permohonan Peninjauan Ulang Keberadaan Bapak Lukas Enembe di Rutan KPK Merah Putih.
Isi surat itu para tahanan meminta agar Hakim dan Penyidik KPK memperhatikan kondisi Lukas Enembe sejak ditahan KPK enam bulan lalu. Para warga tahanan mengaku sering membantu aktivitas Lukas Enembe atas dasar kemanusiaan.
Mulai dari menolong untuk mandi, membersihkan kamar mandi yang bau pesing, mengganti sprei, hingga menyajikan makanan sehari-hari.
Pernah ketika awal Lukas Enembe ditahan, datang delegasi dari Komnas HAM untuk mengecek. Ketika itu, para tahanan menemukan Lukas Enembe dalam kondisi tidak memakai pakaian di lorong. Mereka kemudian membantu membersihkan kamar serta memakaikan Lukas Enembe celana.
Namun, warga rutan mengaku sudah tidak nyaman dengan kondisi Lukas Enembe dalam beberapa bulan terakhir.
Mantan Gubernur Papua itu tidak pernah membersihkan diri setalah buang air besar. Bahkan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing karena kasur tersebut tidak diganti, Para warga tahanan mengaku sudah tidak mungkin membantu. Sebab, masing-masing tahanan punya kesibukan dan beban pikiran masing-masing menghadapi kasus hukum yang menjerat mereka.
Selain itu, para penjaga penjara di rutan KPK pun dinilai tidak memiliki kompetensi dalam melakukan perawatan dan perhatian khusus terhadap Lukas Enembe.
Para tahanan berharap mereka bisa hidup sehat di rutan. Sebab, rutan merupakan ruang tertutup yang rentan dan mudah menular bila ada penyakit. Mereka pun mengusulkan Lukas Enembe dirawat di rumah sakit.
“Tanpa bermaksud mencampuri masalah/proses hukum Lukas Enembe, izinkanlah Lukas Enembe mendapat pengobatan dan perawatan di RS yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan dll yang memiliki kompetensi untuk hal itu,” demikian bunyi surat yang diteken oleh 20 orang tahanan.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal adanya surat tersebut.
“KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni Rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari Terdakwa Lukas Enembe terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain,” kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (5/8).
“Kami segera komunikasikan dengan pihak Rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud,” sambungnya seperti dikutip dari kumparan.com Sabtu (5/8/2023)
Namun, KPK juga mengingatkan Lukas Enembe agar disiplin dan tertib mengkonsumsi obat dokter RSPAD. Serta bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh Tim Dokter KPK. (*)