PEMERINTAH, Legion-news Masih ditengah pandemi COVID-19 di Indonesia. Pemerintah propinsi Sulawesi-Selatan mengundang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten-Kota dalam hal ini Dinas Sosial di Sulsel.
Dalam pertemun tersebut sejumlah kepala Dinas Sosial mengeluhkan terhadap aparatnya yang mengolah Bantuan Sosial atau Bansos, Apalagi, terkadang dirasakan sering dipanggil dimintai keterangan di Polda Sulsel.
Bagi para kepala dinas sosial bukannya takut dipanggil oleh aparat penegak hukum tapi rasa trauma itu muncul lantaran hanya permintaan data saja mereka sepertinya didudukkan sebagai saksi.Pada hal Instruksi Presiden RI telah menjamin tidak ada kriminalisasi
“Kami mohon pak Direktur kalau cuma konfirmasi data saja mestinya cukup dipanggil di Polres saja,” kata Kadis Sosial Luwu Maslim Malik. Rabu, (25/8).
Diakui, pihaknya yang jauh dari ibukota provinsi, agak kesulitan jika dipanggil ke Polda untuk dimintai keterangan.
Lanjut dia, “Terus terang terkadang kami tidak mampu karena jarak terlalu jauh. Hanya saja karena menghargai institusi Kepolisian terpaksa kami datang. Itu pun terkadang harus menggunakan biaya pribadi lantaran SPPD kami tidak cukup,”
Hal yang sama disampaikan Kadis Sosial Sidrap Soalihin kalau dirinya trauma sering dipanggil petugas ke Polda padahal hanya persoalan data saja.
Bagi Soalihin dan teman teman sesamanya dinas bukannya takut diperiksa tapi trauma jika selalu ada pemanggilan yang berwajib, disatu sisi Bansos hanya tanggungjawab fungsional yang melekat pada diri Kadis, sementara tanggung jawab teknis ada pada penyedia sebagai pemenang tender Bansos dari Kementerian.
Mendapat keluhan dari dua Kadis tersebut. Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni menjamin tidak ada kriminalisasi terhadap pejabat yang terlibat penyaluran bansos.
Dan ia meminta jangan takut sepanjang tidak melakukan pelanggaran. Makanya, Kadis Sosial di daerah diimbau agar selalu jalin koordinasi dengan aparat terkait.
Bagi dia, yang takut itu yang punya salah, kata Widoni menanggapi pertanyaan peserta rapat Koordinasi Pemutahiran Data Bantuan Sosial di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel yang dibuka Sekda Provinsi Sulsel Dr Hayat Gani yang dilanjutkan Rakor dipimpin Asisten Pemerintahan Pemprov Sulsel Dr Andi Aslam Patonangi. (rdk)