LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Biringkanaya, Lurah Daya dan Dinas Pariwisata Pemerintah kota Makassar akhirnya mendatangi Kafe WINK bar and karaoke. Kafe tersebut berada di Komplek Ruko Kima Square, Kelurahan Daya, Biringkanaya, Makassar.
Ihwal kedatangan Satpol PP Pemkot Makassar diungkap oleh Lurah Daya, Nur Alam dan Ketua umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli kepada awak media Selasa malam (7/3/2023).
- Baca juga:
Diduga Wink Kafe & Bar Tidak Memiliki Izin Operasional, BMI: Memang Bandel, Beroperasi Sampai Subuh
“Ternyata turun malam ini. Karena ada Satpol PP turun ke wilayah Daya,” tulis Lurah Daya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua umum BMI.
“Satpol PP Pemkot Makassar sudah ke lokasi,” singkat pesan WhatsApp Zulkifli, Selasa malam.
- Baca juga:
Ancam Buka Kasus Baru, JPU KPK: Selain Kas Tekor, Ada Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Sulsel - Baca juga:
Fakta Persidangan Kasus Suap, Kas DPRD Sulsel Tekor Rp20 Milyar 4 Pimpinan Dewan Patungan
Zulkifli sangat mengapresiasi langkah pemerintah kota Makassar terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang terindikasi tidak memiliki izin operasional.
“Saya atasnama lembaga sangat mengapresiasi langkah pemerintah kota Makassar dalam menegakkan aturan. Dengan menurunkan Satpol PP,” tutur Zulkifli.
- Baca juga:
Soal Eksodus, Camat Tamalanrea Tidak Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin BAR, BMI Minta PTSP Bertindak Tegas - Baca juga:
BMI Soroti AUHM Kota Makassar, Mantan Manajer THM: Dia Ketua Abadi Sudah 30 Tahun
Terkait dengan Kafe WINK bar and karaoke di kawasan Daya itu. Mendapat respon dari warga kota Makassar di media grup media sosial WhatsApp (Berita Sulawesi Selatan).
“Sy biasa jemput pelanggan disini hampir jam 4 subuh. Bnyk ladies, wanita yg seksi sambil mabuk,” tulis akun WA @ardanmasogi seperti dilihat Selasa (7/3) malam di pukul 20:38 WITA di grup WA Berita Sulawesi Selatan.
Kembali ke Ketua umum BMI. Muhammad Zulkifli pun mengungkapkan, terkait dengan Kafe WINK bar and karaoke. Bahwa dirinya mengaku pernah berkomunikasi dengan Direktur PUKAT, Bung Farid, soal Kafe WINK bar and karaoke yang berada di Komplek Ruko Kima Square, Daya.
“Mengenai statemen bung Farid yang setau sepengetahuan saya dia adalah direktur PUKAT. Saya pernah berkomunikasi dengan bung Farid, melalui pesan WA statemennya masih saja berkesan ingin mengintervensi penegak hukum,” ungkap mantan aktivis UMI Makassar ini.
Ketua BMI ini berharap kepada Satpol PP dan aparat kepolisian tidak perlu mendengar kicauan pernyataan Direktur PUKAT itu.
“Pihak Satpol PP dan Kepolisian tak perlu mendengar kicauan bung Farid. Orang ini, suruh dia turun saja ke tengah masyarakat mendengar keluhan warga dan atau mendatangi Kafe Wink. Kalau ada keluhan masyarakat dan Ditemukan tidak memiliki izin, penjualan Minol, Ya segel saja! Ngak perlu berteori,” pungkas Zulkifli.
Ketua BMI ini berharap pemerintah kota Makassar lebih mengutamakan keluhan masyarakat.
“Suara masyarakat ini harus didengar apalagi lurahnya juga sudah sering mengingatkan. Kalaupun direktur pukat ini punya data tentang THM yang tidak punya ijin ya buka saja keranah publik biar jelas THM mana saja di kota Makassar yang tidak memiliki izin operasional,” kunci Zulkifli. (LN)