MAKASSAR, Legion News – Telah terjadi penjemputan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di Rumah sakit UIT kota Makassar.
Pada 20 juni 2020 pukul 13.30 WITA terjadi jemput paksa pasien positif Covid 19 di Rumah sakit UIT oleh pihak keluarga korban An. Almarhum Tenri Olleng Dg Sangging umur 64 tahun alamat jalan Abdul Kadir Komplek Hartako indah blok 1 o no 5 RT 03 RW 10 kelurahan Balang baru Kecamatan Tamalate kota Makassar alasan keluarga menjemput karena takut almarhum dikatakan Corona.
Pukul 14.00 WITA Tim Gugus Covid 19 datang ke kediaman almarhum untuk mengambil jenasah sesuai standar protokol tetapi keluarga Almarhum sempat menolak dan tidak terima, Setelah dilakukan penjelasan dan memperlihatkan hasil laboratorium Swab test, Almarhum positif Covid-19, hasil swab test tersebut diperlihatkan ke keluarga almarhum, Merekapun menerima dan menyerahkan Almarhum ke Tim satuan tugas Covid 19 untuk dimakamkan di pekuburan macanda kabupaten Gowa.
Setelah diserahkan pihak keluarga ke Tim Satgas Covid-19 pukul 14.50 WITA, Jenasah dibawa oleh tim Covid 19 menuju pemakaman macanda di kabupaten gowa.(adm)