Rumah Sakit Jiwa Kendari, di Amputasi Covid-19

KENDARI, Legion News – Polemik terhentinya pembangunan rehabilitasi rumah sakit jiwa provinsi Sultra kini memasuki babak baru, setelah sebelumnya dikabarkan sisa anggaran tersisa 31 juta dari total anggaran 14 miliar kini tersiar kabar bahwa anggaranya telah dipangkas habis alias nol (0).

Foto: Ardan Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Saat Aktif mengikuti Aksi-aksi Anti Korupsi

Hal ini mendapat perhatian khusus dari Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Ardan, ketika ditemui dirinya menyatakan bahwa memang dalam beberapa hari ini publik di kota Kendari pada khususnya dan Sulawesi Tenggara pada umumnya dibuat heboh dengan informasi tentang terhentinya pembangunan rumah sakit jiwa yang dipangkas habis anggarannya” Mestinya Rehabilitasi Rumah sakit jiwa ini masuk dalam kategori urgen karena melihat dari pernyataan bapak gubernur”.

Dirinya kemudian mengingatkan bahwa gubernur Ali mazi pada rapat koordinasi pengendalian pembangunan semester I di hotel claro pada tahun yang lalu telah menyatakan bahwa ” urgensi pembangunan rumah sakit jiwa sangat penting, terlebih rumah sakit jiwa provinsi Sultra ini kan sudah naik akreditasi dari bintang tiga ke bintang empat, beliau melanjutkan pembangunan gedung rumah sakit jiwa ini adalah representatif untuk menunjang penyembuhan warga yang mengalami gangguan jiwa. “Jangan sampai masuk rumah sakit jiwa tambah gila, orang masuk rumah sakit jiwa itu untuk sembuh, bahkan sebelum menutup pernyataan orang nomor satu di Sulawesi Tenggara ini berharap ketika pembangunan rumah sakit jiwa ini telah rampung selesai, semoga bisa segera mendapatkan kenaikan akreditasi bintang lima, tutupnya.

Nah, kalau melihat pernyataan beliau lanjut Ardan, “mestinya pembangunan rumah sakit jiwa provinsi Sultra ini memang masuk kategori prioritas untuk segera dilakukan rehabilitasi pembangunan, tapi kalau melihat sisa anggaran pembangunan yang sudah dipangkas habis, lalu kira-kira apa yang akan dibangun jika anggarannya sudah habis dipotong, ungkapnya.

Advertisement

Pada kesempatan yang lain kami dan beberapa awak media telah coba untuk mengkonfirmasi terkait anggaran yang dipotong habis akibat covid-19 ini ke instansi terkait BPKAD, namun bukan jawaban yang didapat melainkan kami dan para awak media disarankan untuk tidak mempertanyakan terkait pemotongan anggaran ini, “lagian kan belum ada pemenang dari tender proyek rehabilitasi rumah sakit jiwa tersebut” ungkap Isma saat ditemui di ruangan kantor BPKAD Sulawesi Tenggara.

Sementara itu ditempat terpisah salah satu pemenang tender proyek rehabilitasi rumah sakit jiwa melalui Direksinya PT.RGS Araaf, mengatakan bahwa “tidak benar bahwa tender tersebut belum mempunyai pemenang, lalu bagaimana mungkin kami mendapatkan sppbj ini sembari memperlihatkan surat penunjukan penyedia barang dan jasa yang ditanda tangani langsung oleh direktur rumah sakit jiwa Abdul Razak.

“Hanya alasan yang belum pasti kami terima bahwa proyek tersebut kena Rasionalisasi refocusing, dananya dialihkan untuk dana covid-19, namun anehnya proyek-proyek yang lainnya lancar tanpa kendala, akibatnya kami harus menanggung biaya tambahan kepada para pekerja tukang kami yang sudah kami siapkan untuk bekerja pada pekerjaan ini.

Bahkan yang jadi tanda tanya besar lanjut Araaf, proyek rehabilitasi ini “diamputasi” justru setelah memenangkan lelang bahkan sudah di tayangkan di LPSE, dan sudah mengantongi SPPBJ kata Araaf , yang disampaikan pada redaksi, Kamis (23/07), tutupnya.

Mestinya praktek-praktek menghambat Serapan anggaran ini tidak dilakukan, terlebih Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mewanti-wanti kepala daerah dan instansi terkait agar menggunakan anggaran sesuai dengan program kerja. Dia mengingatkan ada konsekuensi hukum kepala daerah (Gubernur) yang ‘nakal’ dalam menyerap anggaran. “Kalau (anggaran) diserap hasilnya enggak jelas, hati-hati berhadapan dengan hukum, (bakal) proses hukum,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019 lalu.

Tidak berhenti disitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah ikut memperingati dan meminta agar jangan ada pihak yang mengorupsi atau memiliki konflik kepentingan terhadap dana darurat yang disediakan pemerintah untuk mengatasi penyebaran penyakit pernafasan karena virus corona (Covid-19).

“Saya sebagai Menteri Keuangan mengimbau, meskipun kita darurat dan harus melakukan secara cepat, saya berharap tidak ada korupsi dan tidak ada konflik kepentingan sehingga tidak mengacaukan seluruh persepsi bahwa emergency dan urgensi ini betul-betul kita ingin melakukan percepatan reaksi untuk menolong masyarakat,” kata Sri Mulyani melalui konferensi video di Jakarta.

Oleh karena itu Sambung Ardan, Jika kemudian peringatan dari menteri dalam negeri dan menteri keuangan ini tidak cukup maka yang terakhir adalah peringatan dari kepala negara Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terendah di seluruh Indonesia dalam hal penanganan covid-19. Realisasi anggaran Pemprov Sultra hanya 16 persen dari total pagu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Hal ini diungkapkan kepala negara saat rapat bersama dengan para gubernur dari seluruh provinsi di Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu 15 Juli 2020.

Artinya masih banyak anggaran yang tidak jelas peruntukannya, Oleh karena itu untuk menyambut harapan dari kepala negara dan menteri dalam negeri dan keuangan, maka kami atas nama Advokasi Rakyat untuk Nusantara akan melaporkan terkait Adanya indikasi persekongkolan, Korupsi Kolusi & Nepotisme (KKN) kepada POLDA SULAWESI TENGGARA, BPK, KEJARI & Lembaga Tindak Pidana Korupsi (KPK), Agar giat aktivitasnya kembali terasa di bumi anoa ini, setelah sebelumnya membongkar kasus jatah preman di Kutai timur, tutupnya. (gar\*)

Advertisement