RP: Sedang Diatur Jadwal RDP, Komisi E DPRD Sulsel dengan Manajemen RS Wahidin Makassar

Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Rahman Pina
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Rahman Pina

LEGION NEWS.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (4/8/2022) lalu.

Kedatangan ormas PP itu menuntut anggota DPRD Sulsel untuk mengawal kasus dugaan malapraktik yang dialami bayi berusia satu bulan bernama Danendra hingga meninggal dunia di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar beberapa waktu lalu.

Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulsel, Diza Rasyid Ali memimpin langsung aksi unjuk rasa itu dan diterima diruang Aspirasi DPRD Sulsel. Kamis lalu,

Dihadapan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina (RP). Diza Ali bersama pengurus MPW PP Sulsel meminta pihak DPRD Sulsel untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen RSU Wahidin Makassar.

Advertisement

Saat dihubungi awak media, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan pihaknya sedang mengatur waktu kapan jadwal pelaksanaan RDP dengan pihak Manajemen RS Wahidin Makassar.

“Sementara Komisi E DPRD Sulsel mengatur waktu jadwal pemanggilan untuk RDP,” singkat RP saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Minggu, (7/8)

Saat dihubungi Kepala Desa Tamannyeleng, sangat menyesalkan berbagai pihak yang berupaya memprovokasi diberbagai pemberitaan.

“Sebagai kepala pemerintahan desa tentunya berharap polemik meninggalnya bayi danendra yang merupakan anak dari ibu mustainah, warga saya ini bisa segera reda, kita harap riak riak seputar masalah ini bisa dihentikan, tutur Muhammad Yusram.

“Inikan pihak rumah sakit Wahidin dan pihak keluarga bayi danendra sudah berdamai sejak hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 hingga Sabtu tanggal 23 juli 2022 dan kemudian perdamaian itu kembali di permantap saat org tua kita ibu Aliya mustika anggota DPR RI mempertemukan pihak keluarga dengan jajaran direksi RS dr Wahidin Selasa 26 Juli 2022,” Muhammad Yusram. Kamis, (28/7) lalu.

Saya memang tidak hadir dalam pertemuan antara keluarga Danendra dengan pihak direksi saat di fasilitasi ibu Aliyah. Tapi perlu kami sampaikan bahwa demi Allah saya selaku kepala desa menjadi berada dirumah duka saat perdamaian antara pihak rumah sakit dan keluarga korban yang berlangsung hikmat dan penuh kekeluargaan.

“Alhamdulillah pihak rumah sakit telah memenuhi keinginan pihak keluarga korban untuk menghadirkan pihak perawat dan keluarganya untuk meminta maaf langsung kepada orang tua dan kelurga korban,” ungkap Kades Tamannyeleng, Kecamatan Barombong.

Saya melihat langsung bagaimana perawat ini masuk ke kamar dan memeluk ibu bayi dan hanya bisa menangis menyesali kekhilafannya, dan saat itu pihak keluarga korban pun dengan sangat ikhlas menerima permohonan maaf perawat dan rumah sakit.

Sebagai kepala desa kami juga mengapresiasi pihak rumah sakit Wahidin yang ikhlas memberikan santunan berupa uang duka sebesar 35 juta (dibungkus dengan amplop coklat) kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan belasungkawa kepada korban. dana itu tersebut Alhamdulillah diterima dengan baik oleh bapak bayi danendra dan disaksikan oleh ibu bayi, Tante dan kakeknya, saudara Sahril Akbar (oknum KNPI kota Makasar) serta disaksikan oleh pihak rumah sakit dan pihak kepolisian, setelah itu di depan aparat kepolisian Polsek Tamalanrea kedua belah pihak juga sepakat untuk membacakan saja kesepakatan perdamaian yang berisikan bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak lagi melanjutkan masalah ini ke rana hukum, bahkan begitu bijaknya keluarga korban hingga memberi amanah kepada pihak rumah sakit untuk menyampaikan pimpinan rumah sakit agar kiranya tidak memberi sanksi kepada perawat yang telah melakukan penyuntikan.

Perlu diketahui juga bahwa pernyataan itu tidak perlu ditanda Oleh pihak keluarga korban karena di wilayah kami itu masih sangat memegang adat jadi bicara Kamilah yang dipegang bukan pernyataan itu dan hal itu juga telah disampaikan pihak keluarga kepada pihak rumah sakit dan di saksikan oleh pihak kepolisian. oleh karena itu saya selaku kepala desa sangat berharap perdamaian yang berlangsung hikmat antara kedua belah pihak yang berlangsung di rumah bayi danendra yang kemudian di kuatkan lagi melalui pertemuan yang di fasilitasi ibu Aliyah mustika tidak tercederai lagi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sekali lagi sebagai kepala desa saya sangat berduka atas meninggalnya bayi danendra, kami juga mengapresiasi sikap legowo pihak rumah sakit Wahidin yang telah datang bersilaturahmi ke desa kami, dan ke rumah duka untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, semoga kejadian ini memberi hikmah besar buat buat kita semua termasuk kepada pihak rumah sakit untuk bisa memperketat prosedur pelayan kepada pasiennya,” tutup Kepala Desa Tamannyeleng. (LN)

Advertisement