LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Dari hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dalam Pemilu Tahun 2024.
Partai menjadi partai politik dengan perolehan kursi terbanyak, disusul partai berlambang pohon beringin rindang (Golkar). Partai Nasdem memperoleh 8 Kursi.
Partai Golkar memperoleh suara terbesar di kota Makassar. Rapat pleno terbuka dimulai pukul 19.30 WITA sampai selesai pada Kamis 2 Mei 2024 digelar di Hotel Claro Makassar, Ruangan Mahoni Hall Lantai 2, Jalan A.P. Pettarani No.03, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Perolehan kursi partai politik di DPRD Makassar hasil Pemilu tahun 2024 berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil).
Partai Kebangkitan Bangsa mendapatkan 5 Kursi di DPRD Makassar. Kelima kursi itu berasal dari 5 Dapil yang ada di Makassar, Tiap daerah pemilihan memperoleh 1 kursi.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapatkan 6 kursi. Dari Dapil 5 di kota Makassar menyumbangkan 2 Kursi, sedangkan Dapil 1,2,3 dan 4 masing-masing menyumbang 1 kursi saja.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan 5 Kursi. Tiap Dapil menyumbang 1 kursi saja.
Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh 6 kursi. Dapil 2 menyumbangkan 2 Kursi, sedangkan Dapil 1,3,4 dan 5 masing-masing 1 kursi saja.
Partai NasDem memperoleh kursi terbanyak dengan perolehan 8 kursi. Dari Dapil 2,3 dan 4 partai Nasdem memperoleh masing 2 Kursi, sedangkan Dapil 1 dan 5 masing-masing menyumbang 1 kursi saja.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 6 kursi yang berasal dari Dapil Dapil 1 dan 3 mendapatkan masing-masing 1 kursi, sedangkan Dapil 4 dan 5 PKS mendapat masing-masing 2 kursi di kedua Dapil tersebut.
Partai Hati Nurani Rakyat memperoleh 2 kursi saja. Yang berasal dari Dapil 1dan Dapil 5 Makassar.
Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 3 kursi. Berasal daerah pemilihan Makassar 2,3 dan Dapil 4.
Partai Demokrat mendapatkan 3 kursi. Berasal daerah pemilihan Makassar 1,2 dan 3 masing masing-masing Dapil tersebut mendapatkan 1 kursi.
Partai Perindo mendapatkan 1 kursi. Berasal dari daerah pemilihan Makassar 3.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 5 kursi yang berasal dari 5 Dapil yang ada di kota Makassar.
Sedangkan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD kota Makassar yaitu; Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat. (LN)