JAKARTA || LegionNews.com-Seiring perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang kian meningkat, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang kini disebut dengan PPKM Darurat.
Kebijakan PPKM Darurat sendiri dipusatkan untuk daerah Jawa – Bali yang dimulai sejak 3 Juli – 20 Juli 2021.
Ketua Umum DPP Pemuda Solidaritas Merah Putih (P-SMP), Anshar Ilo menilai, peningkatan angka Covid-19 yang terus terjadi saat ini di Indonesia, mengharuskan pemerintah membuat kebijakan dan bersikap tegas. Selain itu kebijakan yang tegas perlu didukung dengan perilaku masyarakat yang mau untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan dan melaksanakan aturan PPKM Darurat.
“Akan percuma rasanya jika kebijakan telah dibuat namun tidak ada pengawasan yang ketat dan perilaku masyarakat masih acuh terhadap aturan ini. Untuk itu dukungan masyarakat dan pengawasan yang ketat terkait terealisasinya aturan PPKM Darurat menjadi satu faktor penting untuk berhasilnya aturan ini”, tutur Anshar. (**)