Polrestabes Makassar Kerahkan 727 Personil Gabungan Amankan Pleno Penetapan Paslon Pemilihan Walikota Makassar

MAKASSAR || Legion News- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menetapkan kandidat Pilkada 2020, empat pasangan bakal calon (balon) melalui dua tahapan yakni pendaftaran peserta dan pemeriksaan kesehatan.

Penetapan sebagai calon akan dilaksanakan di tanggal 23 September 2020 dan dilanjutkan pengambilan nomor urut kandidat pada tanggal 24 September 2020.

Terkait Hal tersebut, Sebanyak 641 Pesonil Polrestabes Makassar, dan di back up 86 Personil Polda Sulsel disiapkan untuk melakukan pengamanan pada giat tahapan penetapan Paslon tersebut, Selasa (22/09).

Saat memberikan Konfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, dalam giat pengamanan pleno penetapan Paslon, para Personil Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel akan dibagi menjadi 5 satgas yaitu Satgas Deteksi, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcar, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops.

Advertisement

Lebih lanjut disampaikan, saat bertugas aparat Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel akan menerapkan Pola pengamanan dengan membagi 3 ring pengamanan, yaitu dimulai pada ring 3 di pintu masuk KPU, dengan memfilter para undangan yang berhak masuk, undangan menggunakan Id Card yang dikeluarkan KPU

Kemudian, di ring 2, aparat masih menyaring undangan yang berhak masuk dengan protokol kesehatan, yaitu cuci tangan, pakai masker dan ukur suhu oleh tim medis apabila ada undangan yang suhunya diatas 37,5, akan dilarang masuk da di evakuasi.

Terakhir, di ring 1, lokasi pelaksanaan kegiatan yang terdiri dari Ketua dan para Komisioner KPU serta 2 orang LO dari masing-masing Paslon, dengan penerapan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas juga mengingatkan seluruh peserta Pilkada terkait Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020.

“Kita mengharapkan seluruh peserta Pilkada mematuhi standar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pesta demokrasi tersebut, termasuk pembatasan jumlah massa paslon, dan Penerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya saat mengikuti tahapan Pilkada, jadi langkah kita juga akan di dasarkan sesuai maklumat Kapolri,” ungkap Kabid Humas. (*\)

Advertisement