Polda Sulsel Dinilai Lamban, WRC Lapor ke Mabes Polri, Dugaan Markup BPNT Takalar

0

MAKASSAR||Legion News – Kordinator WRC Pengawasan Asset Negara, Divisi Pengawasan dan Penindakan Sulselbar, DR.Muh. Takdir Kasau, SH, S.IP, MH, CIL didampingi Syubhan, SH, Koordinator Gowa, Takalar dan Jeneponto, berencana menindak lanjuti laporannya terkait lambannya pihak Kabag. Wassidik Krimsus Polda Sulsel untuk menangani laporan lembaga antia rasua ini. Kamis, (8/10/2020)

Takdir Kasau yang aktivitas seharian sebagai advokad mengatakan, “Bila mana Kapolda Sulsel tidak merespon setelah adanya Surat ke Kabid. Propam dan Kabag. Wassidik Krimsus maka WRC Sulsel membawa laporan masyarakat ini Mabes Polri di Jakarta, Ungkap Takdir.

 

Lanjut, Dikatakan bahwa pertama dilaporkan sejak 10 Agustus 2020 lalu, Melaporkan terkait dugaan Mark UP BPNT Kabupaten Takalar kepada Polda Sulsel.

Kasus tersebut menjelaskan bahwa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diduga adanya Mark up untuk memperkaya diri sendiri.

Padahal program Bantuan Pangan Non tunai merupakan program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi dengan tentunya diharapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, memilih kualitas dan harga.

Salah Satu barang Sembako Yang diduga Mark Up adalah Ikan Kaleng Dengan Harga Sebanarnya dari Rp6000 ke Rp23000 Ini sampel ikan kaleng yang diduga Mark Up dari harga Rp6000 ke Rp23000 di Kabupaten Takalar.

Ini Merupakan hasil investigasi Team WRC dilapangan yang diawali minta keterangan dari penyalur lewat selulernya, Mansur Dg.Bani, menurut keterangannya, Sarden Tuna 170 – 180 Gram, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) nya hanya Rp5500 – Rp6000 tapi ini dijualkan kepenyalur Rp23000 ada selisih nilai di dalamnya Rp17000, ini sangat berkelebihan menguras uang negara dan mengurangi pendapatan Masyarakat Penerima Keluarga Miskin (PKM)

Saat dihubungi telponbselularnya , Menurut Ketua Koordinator Team WRC Sulselbar, Pada laporan pertama Polda Kabupaten Takalar terlambat melakukan penyelidikan, sehingga sampai sekarang Masalah Mark-up penyaluran BPNT Di Kabupaten Takalar. Masih terus terulang inilah akibatnya keterlambatan merespon Laporan WRC Sulsel.

Olehnya, Ketua Koordinator Team WRC Menekankan bahwa Bilamana kasus ini Terulang Bulan Ini Maka dapat dipastikan kerugian negara membengkak akibat lambannya Polda Sulsel merespon laporan kami, Maka dengan tegas WRC mengawal fuul sampai ke proses hukum yang final dan mengikat.

Dan WRC Sulsel bertekad tidak membiarkan atau kembali terulang perbuatan mark up tersebut. Sehingga dengan adanya laporan kami ke Polda untuk kedua kalinya dan ke Propam dan Wassidik Krimsus Polda Sulsel serta semua surat tersebut terkirim kesemua tembusan termasuk Mabes Polri dan Kementerian Sosial, meminta segera untuk melakukan pengembangan penyelidikan secara cepat, agar semua barang bukti dapat disita, dan kasus ini cepat terselesaikan.

Sehingga masyarakat dapat merasakan Tujuan dari Program BPNT yang sebenarnya. tutup Takdir Kasau diujung telpon. (*)

Advertisement