Pernah di Periksa KPK, WRC: Diduga Haji Haeruddin Cs Masih Dominasi Proyek di Wajo

KPK
KPK

LEGION NEWS COM – Haji Haeruddin salah satu kontraktor asal kabupaten soppeng namanya yang sempat menasional dalam perkara tindak pidana korupsi eks gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Nama Haji Haeruddin disebut-sebut masih mendominasi proyek bernilai puluhan milyar di kabupaten Wajo.

Watch Relation of Corruption Sulawesi Selatan menyebut nilai kurang lebih Rp50 milyar lebih di tahun 2020 lalu dan pada tahun 2021 tercatat mengerjakan proyek di Pemkab Wajo senilai Rp55 milyar lebih.

Haji Haeruddin (HH) yang tenar seantero nusantara karena disebut namanya dalam dakwaan pada persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah 2020 sebagai salah seorang pengusaha yang turut memberi uang kepada Nurdin Abdullah ternyata juga mendominasi proyek kakap di kabupaten Wajo.

Advertisement

Sejak Amran Mahmud dilantik menjadi bupati Wajo akhir tahun 2019, HH melalui beberapa perusahaan dan perusahaan koleganya terus mendominasi pekerjaan proyek.

Data yang dibeberkan oleh anggota DPR RI periode 2014-2019 Akbar Faizal tahun 2019 lalu ternyata bukan isapan jempol belaka. Satu persatu mulai terungkap kebenarannya.

Ternyata data hasil pelelangan Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa kabupaten Wajo (BLPB) menunjukkan dominasi perusahaan kolega HH, pada tahun 2020. HH perusahaan miliknya dan koleganya mengerjakan proyek-proyek kakap di Wajo.

Dari data yang dihimpun oleh divisi pengawasan dan penindakan WRC Sulsel lembaga anti korupsi menemukan proyek yang teridentifikasi dikerjakan oleh perusahaan HH dan koleganya. Diatara proyek tersebut yakni;

Pada tahun 2020 mengerjakan proyek dengan total Rp50 milyar lebih dengan detail;

  • Lanjutan Peningkatan Jalan Beton Ruas Sompe-Tadangpalie Kecamatan Sabbangparu (Rp 1.657.125.000)
  • Peningkatan Jalan Beton Ruas Canru-Liu Kecamatan Sabbangparu ( Rp 11.013.280.000)
  • Peningkatan Jalan Beton Ruas Tampangeng-Tosora Kecamatan Pammana-Majauleng (Rp 10.742.388.000)
  • Lanjutan Pembangunan Jalan Beton Ruas Lamasewanua Kecamatan Majauleng (Rp8.351.194.000)
  • Lanjutan Peningkatan Jalan Beton Ruas Jalan Rusa Kecamatan Tempe (Rp 4.944.647.000)
  • Lanjtutan Peningkatan Jalan Beton Ruas Canru- Liu Kecamatan Sabbangparu ( Rp 8.197.783.000)
  • Peningkatan Jalan Ruas Jalan Garuda Kecamatan Tempe ( Rp7.734.950.000)

Sementara Pada tahun 2021 mengerjakan proyek dengan total Rp55 milyar lebih diantaranya;

  • Lanjutan Peningkatan Jalan Ruas Tampangeng- Tosora Kecamatan Majauleng (Rp 10.512.986.000)
  • Peningkatan Jalan Beton Ruas Macero – Ujung Kessi Kecamatan Belawa/Tanasitolo (Rp 16.596.273.000)
  • Pembangunan Jembatan Lanrange Kecamatan Keera (Rp 13.456.837.000)
  • Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Wajo (Rp 6.760.447.000)
  • Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Sompe (Salojampu) – Lapaukke Kecamatan Sabbangparu (Rp 12.679.273.000)

Sementara pada Tahun 2022 ini, jika diamati jenis pekerjaan yang masuk dalam APBD Wajo HH dan koleganya telah diyakini akan mengerjakan jenis pekerjaan yang sama, yakni proyek konstruksi, jalan, jembatan dan Gedung dengan nilai puluhan milyaran rupiah seperti pada tahun tahun sebelumnya.

“Modusnya kelihatan, HH dan koleganya diprediksi akan kebagian proyek-proyek dengan nilai milyaran rupiah. Kemarin, kami pun sudah terima laporan dari kontraktor di Wajo jika ULP Wajo telah mengubah masa tahapan evaluasi pelelangan. Ini bisa saja sebagai sinyal dari ULP mengulur waktu untuk lakukan rekayasa proses tender,” jelas Umar Hankam koordinator divisi pengawasan dan penindakan WRC Sulsel.

lebih lanjut, Menurut Umar, Informasi yang dia peroleh dari sumbernya yang dimiliki oleh Mr. xx menyatakan, praktik korupsi di Wajo tumbuh subur. Kongkalikong dan pengaturan proyek bukanlah satu-satunya modus meraup uang negara, tetapi telah mengantongi laporan dan dokumen lain terkait pengadaan lahan.

“Bulan ini, kami akan sampaikan dokumen ke Mabes Polri dan KPK sekaligus dugaan kasus korupsi pengadaan lahan, dokumennya telah kami terima, tegasnya.

Diketahui WRC Sulsel pernah meminta kejaksaan agung untuk membuka kembali dugaan tindak pidana korupsi PDAM Makassar 2018 yang menurut laporan LHP BPK RI negara dirugikan senilai Rp31 milyar. Saat ini ditahun 2022 tengah dalam proses penyelidikan. (LN)

Advertisement