LEGION-NEWS, TORAJA UTARA— Wakil Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong membuka rapat pembahasan hasil inventarisasi dan Verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan. Bertempat di Hotel Herritage, Jumat, (24/6/2022).
Wakil Bupati Toraja Utara menyampaikan sehubungan dengan selesainya pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Tim Pelaksana maka selanjutnya akan dilaksanakan penyusunan rekomendasi oleh Tim Inver PPTPKH Provinsi Sulawesi Selatan sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NO SK.868/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2021.
Pelaksanaan inventarisasi penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan telah ditempuh serangkaian tahapan pelaksanaan yakni pelaksanaan verifikasi di lapangan oleh Tim Pelaksana, Pembahasan oleh Tim Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH sampai dengan penerbitan rekomendasi Gubernur Sulawesi Selatan terhadap 13 Kecamatan dan 25 Lembang di Kabupaten Toraja Utara.
Dedi melanjutkan bahwa beberapa lokasi yang menjadi pembahasan hari ini sudah menjadi kawasan wisata.
Dedi menyebutkan beberapa lokasi ini sudah menjadi kawasan wisata data dan informasi sudah kita berikan kepada kepala Balai untuk kemudian menjadi pertimbangan dan akan ditindaklanjuti melalui surat Bupati,” sebut Wakil Bupati Toraja Utara.
“Dedi berharap dari pembahasan ini kita memberi informasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat dengan syarat dan aturan yang ada” harap Dedi sapaan akrab Wakil Bupati Toraja Utara ini.
Terima kasih untuk perhatian yang sudah diberikan oleh Kepala BPKH Provinsi Sulawesi Selatan karena itu tentu kita semua sepaham bahwa kesejahteraan dan keselamatan rakyat adalah yang utama.” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan dokumen hasil Inver dan Pakta Integritas oleh Tim Inver PPTPKH serta pemaparan materi oleh Kepala BPKH wilayah VII Makassar Hariani Samal yang di hadiri Kepala UPT Saddang II Bartholomius Rony, para Camat dan Kepala Lembang.(*)