Pemerintah Pusat Tunggak Klaim Rp22.8 Triliun di Rumah Sakit

Pasien COVID-19 menggunakan selang oksigen di dalam kompleks Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet (28/06).( Getty Images)

JAKARTA||Legion-news.com Masih ditengah pandemi COVID-19. Pemerintah Pusat masih menunggak klaim kepada rumah sakit mencapai angka Rp22.8 milyar hal itu disampaikan langsung Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tutur Rita Rogayah di Jakarta. Rabu, (21/7).

Dia menjelaskan, Tunggakan itu terdiri dari klaim RS yang telah mengantongi verifikasi BPJS Kesehatan atau Berita Acara Hasil Verifikasi (BAHV) dan klaim yang mengalami dispute (permasalahan) sehingga belum lolos verifikasi.

“Yang kami sebut tunggakan adalah yang layanan sudah lewat dan ditagihkan tahun berikutnya, dari ini kami dapatkan angka BAHV BPJS Kesehatan totalnya Rp12,01 triliun dan BAHV dispute Rp10,07 triliun,” ujarnya dalam Keterangan Pers Update Klaim Rumah Sakit, Rabu (21/7).

Selanjutnya, ia merincikan tunggakan itu terdiri dari tagihan RS ke BPJS Kesehatan pada 30-31 Desember sebesar Rp4,15 triliun. Terdiri dari tagihan yang sudah lolos verifikasi BPJS Kesehatan Rp1,01 triliun dan tagihan yang mengalami dispute Rp3,14 triliun.

Advertisement

“Kenapa BAHV BPJS Kesehatan Desember 2020 tidak langsung dibayarkan? Di sini kami terimanya di minggu terakhir yang memang sudah tidak bisa kami proses untuk pembayaran, totalnya Rp1,01 triliun,” ujarnya.

Selanjutnya, tagihan RS pada periode Januari hingga April 2021 senilai Rp5,6 triliun. Rita menuturkan Kemenkes belum bisa menyalurkan dana tersebut karena harus mengantongi kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk tagihan lebih dari Rp200 miliar.

“Saat itu kami diberitahu kalau ini tidak boleh diproses karena sesuai regulasi kalau ada tunggakan sebesar lebih dari Rp200 miliar, maka ini harus di-review oleh BPKP karena ada regulasi. Dengan demikian, kami setop kami tidak teruskan lagi transfer ke RS setelah 20 April 2021,” jelasnya.

Terakhir, tunggakan berasal dari tagihan 2020 yang masuk dalam batasan waktu (cut off) tagihan per 31 Mei 2021.

Terdiri dari Rp5,39 triliun tagihan lolos verifikasi BPJS Kesehatan dan Rp6,93 triliun mengalami dispute.

“BAHV dispute ini masih proses verifikasi tapi kalau BAHV BPJS Kesehatan ini ini tinggal review BPKP, karena RS sudah berikan tagihan ke kami tapi kami tidak bisa langsung transfer ke RS karena kami di sini kerja sama dengan BPKP,” ujarnya. (rdk)

Advertisement