LEGION-NEWS.COM – Tiga Fraksi telah mengajukan hak Interpelasi kepada Pimpinan DPRD Toraja Utara, menyangkut beberapa kebijakan Pimpinan Daerah yang diduga telah berdampak luas kepada masyarakat Toraja Utara, Senin (14/3/2022).
Hal ini menguat, hari ini dalam rapat pembukaan masa sidang 2 DPRD Toraja Utara dimana ada beberapa jadwal tahapan tugas tanggung jawab anggota DPRD Toraja Utara yang akan dilaksanakan selama masa sidang 2.
Dalam rapat tersebut, terjadi argumen antara anggota DPRD akan Hak Interpelasi yang dalam waktu dekat ini dilaksanakan setelah melalui Paripurna Penyampaian Penjelasan Usul dan Sanggahan yang kemudian mendapat Persetujuan jika materi pengajuan Hak Interpelasi bersyarat atau memenuhi unsur.
Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’, yang dikonfirmasi usai rapat paripurna hari ini, mengatakan jika pengajuan Hak Interpelasi oleh 3 Fraksi tersebut sudah masuk ke unsur pimpinan DPRD Toraja.
“Pengajuan Hak Interpelasi telah kami terima sebagai unsur pimpinan yang di masukkan secara tertulis oleh 3 Fraksi yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, dan Fraksi Gerindra”, ungkap Nober Rante Siama.
Lanjut kata Ketua DPRD Toraja Utara, bahwa ini baru kita sampaikan dalam rapat hari ini karena semua melalui mekanisme dan setelah itu akan dilaksanakan paripurna selanjutnya besok.
“Besok, rapat Paripurna akan dilaksanakan dimana Paripurna tersebut membahas secara khusus Penyampaian Penjelasan dari 3 Fraksi yang mengusulkan Hak Interpelasi. Dan juga langsung akan mendapat tanggapan atau sanggahan dari anggota DPRD Fraksi lain”, jelas Nober Rante Siama.
Tapi jika materi atau bahan pengajuan Hak Interpelasi besok benar – benar memenuhi unsur dan mendapat persetujuan lebih dari setengah anggota DPRD yang hadir maka jelas aturannya serta mekanismenya, mau tidak mau ya pasti Hak Interpelasi dilaksanakan, tandasnya. (LN)