PBNU dan Anggota Komisi III DPR RI Angkat Bicara Soal Kisruh di Desa Wadas Jateng

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi (ist)
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi (ist)

LEGION NEWS.COM – Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi meminta pemerintah menghormati hak masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo atas tanahnya.

Pernyataan itu disampaikan Gus Fahrur menanggapi peristiwa penangkapan sejumlah warga Desa Wadas oleh aparat kepolisian, Selasa (8/2/2022).

“Hak rakyat atas tanah mereka wajib dihormati,” sebutnya pada Kompas.com, Selasa.

Gus Fahrur menyampaikan, PBNU akan membantu advokasi dan komunikasi antara warga Desa Wadas dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Kita akan melakukan advokasi dan membantu komunikasi dengan Pak Gubernur agar situasi kondusif, jangan ada penangkapan dan intimidasi,” tuturnya.

Advertisement

Ditempat lainnya Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan kekisruhan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan para warga saat pengukuran lahan bendungan yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

“Seharusnya bentrok ini bisa dihindari dengan melakukan pendekatan persuasif, selesaikan dengan hati dan ‘kepala dingin’ antara kedua belah pihak,” kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Karena itu dia meminta Kapolda Jawa Tengah untuk dapat segera turun ke lapangan agar dapat lebih menenangkan personil kepolisian dan memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi salah paham yang berkelanjutan.

Dia menilai, Polri harus memberikan klarifikasi, mengapa mengamankan sejumlah warga dan apa urgensinya dari tindakan tersebut.

“Kalau memang warga tersebut salah dan membawa senjata tajam, mau tidak mau harus mengikuti proses hukum yang berlaku. Namun jika tidak salah maka kepolisian harus melepaskan sejumlah warga tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan aparat Kepolisian mengawal pengukuran tanah untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2).

Namun justru terjadi insiden kekisruhan antara aparat kepolisian dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.

Pembebasan lahan mendapat penolakan dari warga karena menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan dan apabila ditambang berarti sama dengan menghilangkan penghidupan warga Wadas.

Perjuangan warga Wadas mempertahankan tanahnya dari rencana tambang ini telah dilakukan beberapa tahun belakangan, hingga akhirnya terjadi bentrok antara polisi dan warga. (LN/Antara/Kompas)

Advertisement