
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyegel tempat hiburan malam Exodus di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kabar penyegelan itu disampaikan oleh Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli kepada media Jumat (16/5).
“Jumat pagi tadi, DPMPTSP Pemprov Sulsel telah menyegel tempat hiburan malam Eksodus di jalan perintis kemerdekaan,” ujar Zulkifli, Jumat.
“Tentunya langkah seperti ini kami dari BMI dan Kerukunan Pemuda Arung Palakka (Kapak 21) sangat mengapresiasi pak gubernur Sulsel dalam menegakkan aturan perundangan undangan, tambah Zulkifli yang juga Ketua Karang Taruna Kota Makassar itu.
Dikatakannya penyegelan dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Pemprov Sulsel, Asrul Sani.
Ikut serta dalam penyegelan itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemprov Sulsel.
Sejak keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus di Kecamatan Tamalanrea, Ormas Islam BMI melakukan langkah protes keras. Pasalnya THM tersebut dekat dengan pendidikan dan rumah ibadah.
“Sejak lama BMI melakukan protes keberadaan THM Exodus, Karena dekat dengan Masjid, Gereja dan Pure. Didekat Eksodus itu juga ada sekolah dasar, kampus, Kalau mengacu regulasi tentu sangat dilarang,” katanya.
“Kabarnya selain Exodus, THM lainnya yang ada di Makassar akan dilakukan hal yang sama bagi yang tak memiliki izin operasional tempat hiburan malam,” tambah Zulkifli.
Terpisah Ketua KAPAK 21, Andi Rahman Saleh mengatakan sikap tegas Gubernur Sulsel itu sudah tepat. Dan pihaknya dan ormas Islam senantiasa mendukung sikap tegas Andi Sudirman Sulaiman.
“Kami masyarakat tentunya sejalan dengan sikap tegas pak gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Artinya tidak ada larangan THM di Makassar atau di kabupaten kota lainya di sulawesi selatan tapi harus sesuai peraturan pemerintah,” ujar Ketua KAPAK 21 ini.
“Mengenai Exodus kami bersama ormas, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama sudah pernah mendiskusikan masalah THM tersebut,” imbuh pria yang biasa disapa Andi Emmang ini. (LN)