Negara dapat Mengekang Liberty Tapi tidak Dapat Membungkam Freedom (Bagian Kedua)

Sumber : guardian

Oleh: Dr. Sawedi Muhammad
Penulis adalah Sosiolog Universitas Hasanuddin Makassar

EDUKASI||Legion-news.com Tulisan lanjutan dari bagian pertama, Publik terbelah merespon pembubaran FPI. Berbagai elemen masyarakat mendukung, tetapi tidak sedikit ilmuwan dan juga politisi menentangnya. Bagaimana seharusnya bersikap melihat fenomena berhadap-hadapan antara negara dan masyarakat sipil dalam kehidupan berdemokrasi? Apakah kebijakan negara membubarkan ormas yang memiliki anggota dan simpatisan yang tersebar di berbagai penjuru negeri tidak bertentangan dengan kebebasan berserikat dan berkumpul yang ditegaskan di dalam UUD 1945 atau bahkan bertentangan dengan nilai-nilai universal hak-hak asasi manusia? Apa kekhawatiran mendasar dari negara (rezim berkuasa) atas kiprah FPI sehingga ormas ini dibubarkan?

Foto: Dr Sawedi Muhammad
Sosiolog Universitas Hasanuddin

Memaknai Kebebasan; Liberty dan Freedom

Meski sama-sama dimaknai sebagai kebebasan, liberty dan freedom secara filosofis adalah dua hal berbeda. Freedom adalah konstruksi dari dalam diri manusia. Viktor Frankl, penyintas holocaust ternama menulis dalam Man’s Search for Meaning, ”Semua bisa direnggut dalam diri manusia, kecuali satu hal; kebebasan untuk memilih apa yang harus dilakukan, kebebasan untuk memilih jalannya sendiri”. Menjadi bebas berarti bertanggung jawab, menjadi otonom di dalam pikiran dan tindakan. Freedom berasal dari istilah Inggris kuno yang berarti “Kekuatan untuk menentukan nasib sendiri, bebas berkeinginan; bebas dari perbudakan.” Terdapat kesamaan dalam bahasa Frisia “fridom”, bahasa Belanda “vrijdom” dan bahasa Jerman “vridom”.

Advertisement

Liberty di sisi lain dimaknai sebagai konstruksi dari luar. Ia adalah sebuah situasi di dalam masyarakat; bebas dari penindasan yang dipaksakan oleh otoritas, bebas menganut sikap dan pandangan politik. Liberty adalah kebebasan individu, sebagai prasyarat untuk mencapai segala dambaan umat manusia. Hidup dalam liberty memungkinkan semua manusia menikmati kehidupannya secara bebas (freedom). Liberty berasal dari bahasa Latin “libertatem” yang berarti kebebasan sipil atau politik, kondisi manusia bebas; bebas dari kekangan.

Filsuf John Locke mendaku liberty sebagai prasyarat awal untuk bebas dari kekerasan, intimidasi dan perbuatan yang melukai. Manusia harus bebas menentukan pilihannya, menentukan hidupnya tanpa ancaman hukuman yang tidak rasional atau sanksi sosial yang menyiksa. Professor Butler Scaffer menegaskan perbedaan antara liberty dan freedom. Menurutnya, freedom adalah kondisi yang eksis di dalam pikiran semua orang. Ia adalah integritas dari dalam. Perasaan untuk hidup tanpa konflik, tanpa kontradiksi, tanpa perpecahan. Ia sejalan dengan prinsip filsafat stoik. Meski tubuh seseorang terpenjara, tetapi pikirannya tetap bebas. Mengutip Victor Frankl, Schaffer berujar, “Liberty adalah kondisi yang hadir atas kebebasan hidup di dalam masyarakat. Liberty adalah kondisi sosial. Freedom adalah kondisi filosofis dan psikologis dari dalam diri manusia”. Dengan demikian, freedom melekat dalam diri manusia. Ia eksis di dalamnya karena menjadi bagian dari sifat dasar kemanusiaan. Liberty adalah konstruksi politik yang memungkinkan manusia menikmati kebebasan seperti hak milik, kebebasan berbicara, kebebasan berserikat dan berkumpul serta bebas menentukan pilihan politiknya.

Dalam konteks pembubaran FPI, pemerintah merenggut kebebasan (liberty) masyarakat sipil untuk berserikat dan berkumpul, menyatakan kehendak dan pilihan politik, serta kebebasan beroposisi atas kebijakan-kebijakan rezim berkuasa. Atas nama konstitusi dan tafsir kekuasaan, negara memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban agar tercapai tatanan sosial yang tenteram dan damai. Filsuf dan ilmuwan sosial telah lama bersepakat bahwa manusia membutuhkan kehadiran negara untuk menyelesaikan konflik, menegakkan aturan dan menghentikan kekerasan. Seperti yang diungkapkan oleh John Locke, “Where there is no law there is no freedom”. Ketiadaan hukum menjamin ketiadaan kebebasan. Pendapat ini sejalan dengan sosiolog Max Weber yang mendefinisikan negara sebagai “A human community (succesfully) claim the monopoly of the legitimate use of physical force within a given territory”. Negara menurut Weber adalah komunitas manusia yang berhasil mempertahankan monopoli atas legitimasi penggunaan kekerasan fisik di dalam teritorial tertentu”.

Atas nama ketertiban umum, penegakan hukum, negara melalui perangkatnya memiliki keabsahan untuk membubarkan FPI. Tetapi apakah setelah kebebasan sipil (liberty) FPI direnggut oleh negara, kebebasan (freedom) yang lahir dari dalam pikiran dengan sendirinya akan terpasung?

Menurut Hegel, sejarah manusia adalah perjuangan untuk mendapatkan pengakuan (recognition); menanggung berbagai risiko, melakukan gerakan monumental, mendobrak kemapanan. Semua upaya ini akan berujung pada pengakuan bahwa dirinya lebih superior dari yang lainnya. Dorongan untuk mendapatkan pengakuan ini dapat menghasilkan pemimpin yang heroik seperti Lincoln dan Churchill atau Nelson Mandela. Tetapi dapat juga menghasilkan pemimpin yang tiran seperti Hitler dan Mao yang memimpin negerinya menuju rezim diktator yang membawa bencana. Perjuangan untuk mendapat pengakuan inilah yang mewarnai perjalanan sejarah peradaban manusia.

Setelah Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan bubar oleh negara, pendukungnya menolak untuk menyerah. Mereka mendeklarasikan Front Persatuan Islam (FPI), sebagai simbol bahwa mereka haus akan pengakuan negara atas identitas politik-keagamaannya. Meski diancam dengan berbagai konsekuensi hukum, pentolan FPI tetap berdiri dengan kepala tegak menentang kekuasaan; hanya untuk merebut sebuah pengakuan.

Epik Gilgamesh

Salah satu kisah tertua di dunia yang menggambarkan dialektika perjuangan manusia mendapatkan pengakuan, digambarkan sangat dramatis dalam epik Gilgamesh. Kisah ini dari tablet tertulis tertua di dunia berusia 4.200 tahun peninggalan peradaban Sumeria yang pernah berjaya di tepian sungai Eufrat, Iraq. Gilgamesh adalah raja Uruq yang sangat digdaya. Ia membangun kota megah, yang bisa jadi adalah kota pertama di dunia yang kegiatan perdagannya sangat berkembang dan fasilitas publiknya tersedia melayani penduduknya. Bangunan megah dimana-mana. Tempat ibadah, pasar, pusat pertokoan, rumah-rumah dan alun-alun kota tertata rapi. Tetapi terdapat satu masalah besar dengan Gilgamesh. Seluruh kota dianggap sebagai miliknya. Ia sangat angkuh dan serampangan. Ia menginjak-injak warganya laksana sapi liar yang gentayangan. Ia seorang raja, melakukan apa yang ia mau; mengambil lelaki dari ayahnya dan merampas anak gadis dari ibunya. Semua warga takut kepadanya. Tak satu pun yang berani menentangnya. Gilgamesh semakin membabi buta.

Dalam keputusasaan, warganya hanya bisa berdoa ke “Anu”, Tuhan dari langit dan bumi Sumeria. Mereka memohon: “Tuhan di surga, Gilgamesh sungguh telah melampaui batas. Semua orang menderita atas ulahnya. Apakah cara Gilgamesh berkuasa karena atas restumu? Apakah seorang penggembala pantas berbuat kejam terhadap hewan ternaknya?

Doa penduduk Aruru dikabulkan. Anu meminta Aruru, ibu segala pencipta membuat duplikat Gilgamesh; menyamai kekuatannya, keberaniannya dan kesaktiannya. Aruru menciptakan Gilgamesh baru agar terjadi kesimbangan dan kedamaian bersemi kembali di Uruk. Solusi yang diberikan Anu atas respon terhadap sifat otoriter dan tirani Gilgamesh dikenal dengan “Gilagmesh problem” – mengontrol otoritas dan kewenangan negara agar melakukan hal-hal baik dan menghindari hal buruk. Inilah yang disebut hari ini sebagai mekanisme “checks and balances”. Duplikat Gilgamesh yag bernama Enkidu akan mengontro segala tindakan Gilgamesh.

Pertemuan Gilgamesh dengan Enkidu terjadi pertama kalinya saat Gilgamesh hendak mencabuli seorang pengantin baru. Enkidu menghalangi di depan pintu. Mereka bertempur, saling pukul, saling lempar, saling membanting. Meski pada akhirnya Gilgamesh unggul, tirani dan keangkuhannya lenyap. Apakah dengan sendirinya terjadi kebebasan (liberty) di Uruk? Ternyata tidak. Mekanisme kontrol yang dipayungi dari atas ternyata secara umum tidak bekerja, termasuk di Uruk.

Setelah keributan itu, Gilgamesh dan Enkidu mulai bersekongkol: Mereka saling berangkulan, berpegang tangan seperti saudara. Mereka berjalan seiring dan menjadi teman sejati. Mereka pun menjelma menjadi kekuatan baru yang tak terkalahkan. Impian akan kedamaian sirna dan mekanisme kontrol pun lenyap (Acemoglu dan Robinson, 2019).

Sudah terbukti dalam sejarah klasik bahkan sejarah demokrasi moderen bahwa mekanisme kontrol dari atas ternyata tak mampu ‘menjinakkan’ kekuasaan yang memang memiliki tendensi untuk korup, arogan dan tiran. Dengan demikian, darimana kebebasan itu bisa diperoleh dan dijamin?

Menurut Acemoglu dan Robinson, kebebasan membutuhkan negara dan hukum. Tetapi ia bukanlah pemberian negara atau elit yang mengendalikannya. Ia berasal dari orang biasa, berasal dari masyarakat. Masyarakat harus mengontrol negara agar ia melindungi dan menjamin kebebasan warganya, bukan merenggut dan merampasnya. Kebebasan membutuhkan mobilisasi dan partisipasi dalam politik, melakukan protes sekiranya diperlukan. Kebebasan kadang membutuhkan kekuatan untuk mendobrak legitimasi rezim yang berkuasa. Agar kebebasan terjamin dan terjaga Acemoglu menambahkan, negara dan masyarakat keduanya harus kuat. Negara yang kuat dibutuhkan untuk mengendalikan kekerasan, menegakkan hukum, menyiapkan pelayanan dasar agar masyarakat berdaya mencapai cita-cita yang diimpikannya. Mobilisasi masyarakat yang kuat juga dibutuhkan untuk mengontrol tirani dan arogansi negara agar tidak eksesif dan membabi buta.

Pembubaran FPI atas nama negara adalah peristiwa biasa. Ia adalah proses politik normal yang harus dilewati sebuah bangsa yang berusaha melintasi koridor demokrasi. Meski mengekang kebebasan, tindakan negara yang menyerupai laku Gilgamesh adalah tindakan absah untuk menegakkan keteraturan dan mengendalikan ketertiban sosial. Tindakan kekerasan negara sekalipun -dalam situasi yang memaksa- dianggap sah sebagai upaya penegakan hukum dan menjaga kewibawaan dan otoritas negara. Sebaliknya, perlawanan masyarakat sipil, ormas dan keagamaan, peneliti, ilmuwan dan mahasiswa atas pembubaran FPI adalah respon standar yang tidak perlu ditanggapi berlebihan. Pembentukan Front Persatuan Islam (FPI) adalah koridor dimana aktor negara dan masyarakat sipil berkompetisi, saling menakar kekuatan dan saling tawar-menawar. Pada akhirnya di ujung koridor akan ada titik temu untuk saling kerja sama atau dalam proses demokrasi – bisa saja terjadi pergantian kekuasaan – secara prosedural.

Thymos, Isothymia dan Megalothymia

Francis Fukuyama dalam buku terbarunya (2018), “Identity: Contemporary Politics and the Struggle for Recognition”, memaparkan dengan sangat lugas mengapa politik identitas, nasionalisme dan agama akan selalu mewarnai dinamika politik kontemporer. Menurut Fukuyama, demokrasi liberal dalam sejarahnya yang panjang tidak sepenuhnya mampu memecahkan masalah tymos. Thymos adalah bagian dari jiwa yang selalu haus akan pengakuan. Demikian pula dengan isothymia; tuntutan untuk dihargai dan diperlakukan setara dengan yang lainnya. Sementara megalothymia adalah hasrat untuk diakui sebagai superior, lebih unggul dari yang lainnya. Menurut Fukuyama, demokrasi hari ini hanya mampu memenuhi sedikit janjinya dalam menjamin perlakuan dan penghargaan yang sederajat bagi semua individu, penegakan hukum dan keadilan sosial.

Tuntutan untuk mendapatkan pengakuan atas identitas adalah salah satu konsep kunci yang menyatukan gerakan kelompok garis keras akhir-akhir ini. Meski kadang dibumbui oleh isu-isu ekonomi, gerakannya ditujukan untuk mendapatkan pengakuan identitas. Jadi solusi atas tuntutannya tidak sesedarhana sebatas kebijakan ekonomi sahaja. Solusi rasional dari tuntutan akan pengakuan adalah memberi mereka pengakuan. Harkat dan martabat semua orang diakui. Pengakuan universal ini pun kemudian bersoal dengan munculnya berbagai tuntutan untuk diakui secara parsial berdasarkan; bangsa, suku, agama, gender, etnisitas atau bahkan sosok individu yang ingin diakui sebagai superior.

Maraknya politik identitas di zaman demokrasi liberal moderen adalah tantangan terbesar yang harus dihadapi. Hanya dengan prinsip saling memahami dan menghargai nilai-nilai universal atas harkat dan martabat manusia, kita dapat menghindari konflik kemanusiaan yang berkepanjangan.

Advertisement