MAKASSAR– Badan Pengurus Daerah Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (BPD Gatensi) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II, di Hotel Aryaduta, Makassar, Minggu (06/11/2022).
Musda yang mengangkat tema “Konsolidasi Kelembagaan, Penguatan Peran Strategis Gatensi dalam Peningkatan Profesionalisme Keahlian Teknik Sulsel” ini secara aklamasi menetapkan Muhammad Natsir sebagai ketua terpilih BPD Gatensi Sulsel untuk masa bakti 2022-2027.
Usai pelaksanaan Musda, BPD Gatensi Sulsel pun secara langsung menggelar pengukuhan dan pelantikan pengurus. Ketua Umum BPP Gatensi, Ir H Bambang Rahmadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua terpilih. Ia berharap, kepengurusan BPD Gatensi Sulsel dibawah kepemimpinan Muhammad Natsir membawa perubahan kearah yang lebih baik.
“Selamat kepada pengurus yang baru saja kami lantik, semoga di kepemimpinan Muh. Natsir ini bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi BPD Gatensi Sulsel,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Gatensi Sulsel Muhammad Natsir menyampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih kepada para sepuh Gatensi dan pengurus daerah yang memberikan amanah padanya memimpin BPD Gatensi Sulsel untuk 5 tahun kedepan.
“Terimakasih kepada para senior Gatensi dan pengurus daerah atas kepercayaannya. Insya Allah, kami akan membawa Gatensi Sulsel menjadi organisasi yang lebih produktif dan modern,” kata Cacci-sapaan Muhammad Natsir.
Cacci berjanji dalam masa kurang lebih 100 hari kerja kedepan akan memberikan kinerja terbaik dan memberikan perubahan signifikan untuk BPD Gatensi Sulsel.
“Pak ketua umum dan pengurus pusat serta para senior, kami berjanji dalam masa 100 hari kedepan, Gatensi Sulsel akan memberikan kinerja terbaik dan perkembangan yang lebih signifikan untuk organisasi yang kita cintai ini,” terangnya.
Untuk diketahui Musda BPD Gatensi Sulsel ini berlangsung sehari dan di hadiri oleh pengurus pusat hingga daerah. Kegiatan ini juga di hadiri oleh dewan pembina BPD Gatensi Sulsel, Ir HM Zurkarnain Arif M Sc MBA dan Sekjend BPP Gapensi Nasional, Andi Rukman Nurdin Karumpa. (*)