Menteri ATR/BPN Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data, KT Berharap Nusron Kunjungi Makassar

FOTO: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Properti Humas Kementerian ATR/BPN.
FOTO: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Properti Humas Kementerian ATR/BPN.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Karang Taruna (KT) Kota Makassar, Muhammad Zulkifli berharap agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berkunjung ke kota Makassar.

Persoalan kavling dan reklamasi di kota Makassar diduga melanggar regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, daerah dan DPRD.

BACA JUGA:
Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Digeledah Tim Penyidik KPK

“Tentu kami sangat berharap agar pak Menteri juga datang ke Makassar. Belakangan inikan baik media dan aktivis gencar memberitakan dan mempertanyakan izin reklamasi di pesisir pantai Makassar,” ujar Zulkifli saat dihubungi awak media. Rabu (5/2).

Advertisement

“Harus ditertibkan semua ini, Baik oknum di BPN dan oknum pejabat pemerintah di kelurahan dan kecamatan yang dengan mudahnya merekomendasikan sertifikat baik SHM dan SHGB. Padahal dulunya itu kawasan laut yang kini berubah jadi daratan,” terang Ketua Karang Taruna Makassar itu.

BACA JUGA:
Menkeu Potong Dana Transfer ke Daerah untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Termaksud tanah negara yang dikuasai pengusaha untuk kepentingan komersial,” imbuh Zulkifli.

Ketua Karang Taruna Makassar itu berharap dengan kehadiran Nusron Wahid untuk duduk bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:
Untuk Program MBG: DAU Terpangkas Rp 15.67 Triliun, DAK Fisik Rp 18.30 T

“Dengan datangnya pak menteri tentunya dapat mengakhiri polemik soal kavling laut yang marak di kota Makassar. Tentunya duduk bersama dengan Forkompimda,” tambah dia.

Terpisah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau lokasi terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut yang berada di Kabupaten Bekasi, Selasa (04/02/2025).

BACA JUGA:
Dana Desa Terpotong Capai Rp 2 T untuk Program Makan Bergizi Gratis

Ia mengungkapkan adanya indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut. Berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.

“Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” jelas Menteri Nusron. (*)

Advertisement