LEGIONNEWS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam sidang paripurna di gedung DPR RI di Jakarta Senin 30 Juni 2025 lalu.
Menkeu Sri dalam sidang paripurna itu menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN TA 2026.
Pembahasan KEM-PPKF RAPBN TA 2026 dilanjutkan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran DPR RI pada hari yang sama.
Menkeu menyampaikan, Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) sementara APBN 2026 yang dibahas di antara nya;
- Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,2 – 5,8
- Inflasi (%) 1,5 – 3,5
- Nilai Tukar (Rp/USD) 16.500 – 16.900
- Suku Bunga SBN 10 Tahun (%) 6,6 – 7,2
- Harga Minyak Mentah ICP (USD/Barel) 60 – 80
- Lifting Minyak Mentah (RBPH) 600 – 605
- Lifting Gas Bumi (RBSMPH) 953 – 1.017
Dalam rapat paripurna itu Sri Mulyani menjelaskan KEM-PPKF 2026 dirancang untuk meredam gejolak global sekaligus mengakselerasi transformasi struktural melalui agenda prioritas dari Presiden Prabowo Subianto, di antaranya
- Ketahanan pangan;
- Ketahanan energi;
- Makan Bergizi Gratis (MBG);
- Program pendidikan;
- Program kesehatan;
- Pembangunan desa, koperasi dan UMKM;
- Pertahanan semesta; serta akselerasi investasi dan perdagangan global.
“Ke depan, risiko lingkungan global masih penuh dengan tantangan, Pemerintah mengharapkan dukungan kolaborasi peran swasta sebagai motor pertumbuhan ekonomi.” ujar Menkeu Sri melalui unggahannya di media sosial miliknya seperti dilihat Rabu (2/7)
“Melalui kolaborasi ini, kita berharap dapat memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi Indonesia.” kata Menkeu.
“Mewakili Pemerintah, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPR RI atas pandangan dan masukan yang konstruktif terhadap KEM-PPKF TA 2026.
“Mari kita teguhkan kembali komitmen dalam mewujudkan kebijakan fiskal yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Semoga Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun 2026 juga dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.” tutup unggahan Menkeu Sri Mulyani. (*)

























