Mengapa NasDem Mendorong untuk Revisi UU Pemilu?

0
Foto Apel siaga Partai Nasdem beberapa waktu lalu

JAKARTA||Legion-news.com Dewan Pengurus Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyampaikan beberapa hal terkait dengan penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.

Sebagaimana diunggah dilaman media sosial DPP partai Nasdem tekait 4 hal alasan partai yang dipimpin Surya Paloh ini. Selain alasan hukum, ada dinamika kondisi terkini yang mendorong urgensi pembahasan RUU itu ungkap unggahan @Nasdem. Rabu (3/1)

Berikut 4 hal yang mendorong NasDem meminta Revisi UU Pemilu.

Pertama, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor.55 /PUU-XVII/ Tentang Rekonstruksi keserentakan Pemilu, Adanya putusan itu, Semestinya ada penyesuaian terhadap UU. Pemilu Nomor 7 tahun 2017

Kedua, Perppu nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Pilkada dari yang sedianya digelar September ke Desember, Penundaan ini terkait kondisi pandemi COVID-19 sehingga diperlukan aturan mengenai pelaksanaan pemilihan dimasa pandemi

Ketiga, Sejumlah aturan di dalam UU Pemilu Nomor 7 tahin 2017 membuat dampak pasca-pelaksanaan Pemilu yang berat. Berkaca dari pengalaman Pilpres 2019 dampak polarisasi bahkan berakibat ke politik indentitas agama dan sebagainya

Keempat, Pelaksanaan Pemilu serentak sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 tahin 2017 menimbulkan beban kerja penyelenggara yang berat. Pemilu yang diselenggarakan serentak untuk Pileg dan Pilpres menyebabkan lebih dari 400 penyelenggara yang meninggal dunia akibat kelelahan dan sakit saat bertugas, dikutip dari unggahan, Rabu (3/1) akun media sosial twitter milik DPP Partai Nasdem @Nasdem.(Ln)

Advertisement