LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Organisasi Masyarakat Islam Brigade Muslim Indonesia (BMI) meminta agar Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel segera memanggil anggota fraksi partai golkar DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) John Rende Mangontan (JRM).
Pasalnya menurut Ketua Umum BMI, Muhammad Zulkifli dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
“Pihak kami sudah terperiksa. Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabarnya juga akan diperiksa, tentunya kami berharap JRM segera dipanggil,”
Untuk diketahui baru baru ini JRM bikin heboh soal ajakan buka puasa dengan menyantap babi, kini unggahan politisi partai golkar sulsel itu berbuntut panjang. Kasus itu saat ini tengah bergulir di Polda Sulsel.
Postingan JRM itu dinilai menghina umat Islam, oleh BMI dilaporkan ke Polda Sulsel beberapa waktu lalu.
“Masalah ini kami kan sudah dilaporkan ke aparat untuk menghindari riak riak yang bernuansa SARA, kita harap Polda Sulsel segera memanggil saudara JRM untuk di periksa agar masalah ini segera di rampungkan segera mungkin,” katanya.
“Adapun klarifikasi saudara JRM saya rasa ngak ada masalah itu haknya, nanti tinggal dilihat hasil pemeriksaan saksi pelapor dan saksi ahli dan jika unsur pidananya terpenuhi maka demi ummat Islam yang terdzolimi, demi kokohnya kembali toleransi ummat beragama kami minta aparat segera menahan saudara JRM,” tegas Zulkifli.
Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Hal itu dibenarkan Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu.
āUntuk laporan sudah kami terima dan sudah ambil keterangan dari pihak pelapor maupun saksi. Selanjutnya kami akan mintai keterangan dari pihak MUI, ā kata Kompol Bayu, Senin (25/3/2024).
Politisi Partai Golkar ini, mengunggah pesan mengandung SARA dalam sebuah grup WhatsApp pada Senin (18/3/24) sore. Pesan tersebut berisikan ajakan berbuka puasa dengan gambar babi guling.
Pesan JRM itu, menimbulkan ketidaknyamanan dan protes berbagai pihak. Akibatnya selain berproses di kepolisian, JRM juga dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel. (LN/Upeks)