Makassar Zona Berbahaya Penyebaran Covid-19, BMI: Apresiasi Langkah Tegas Polrestabes Makassar

Foto: Zulkifli Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI)

MAKASSAR||Legion News – Langkah tegas Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Panakukang dalam penerapan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di kota Makassar mendapat ancungan jempol dari para aktifis pemerhati Prokes di kota Makassar.

Diketahui Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana, memimpin langsung untuk menghentikan segala kegiatan yang sedang berlangsung di Gedung Mewah UpperHills Convention Hall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (23/12) malam.

Sebelumnya Langkah tegas juga dilakukan pihak Polsek Panakukang yang memberhentikan aktifitas kerumunan warga diacara pernikahan Jl. Pampang.1, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar. Selasa, (22/12) Malam.

Advertisement

Akan adanya langkah tegas tersebut, Zulkifli misalnya, iya menilai tindakan tegas  yang terukur untuk menghentikan kegiatan keramaian secara paksa adalah langkah tepat, Apalagi mereka tidak mengatongi ijin dari Satuan gugus tugas Covid-19 kota Makassar ungkap ketua umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) ini.

Pemerintah kota seharusnya melakukan langkah yang sama seperti yang dilakukan pihak Polrestabes Makassar. Apalagi Pemkot kan punya instrumen penegak hukum dalam hal ini satuan polisi pamong praja (Pol.PP).

BMI sangat mengapresiasi tindakan aparat yang membubarkan acara tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 demi keselamatan masyarakat apalagi jika tidak memiliki rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Apa yang dilakukan pihak Polrestabes Makasar ini harus di dukung penuh apalagi kota Makasar ini masuk zona berbahaya dalam penyebaran Covid-19.

Keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama jadi kita harap semua masyarakat bisa memunculkan kesadaran sendiri untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan jangan tunggu di bubarkan, Ungkap mantan aktifis UMI Makassar ini. (Ln)

Advertisement