Kepala BKN Himbau Agar Pemerintah Daerah Proaktif Mengajukan Usulan NIP bagi CPNS dan PPPK 2024

0
FOTO: Kepala BKN Prof. Zudan Arif (Properti BKN)
FOTO: Kepala BKN Prof. Zudan Arif (Properti BKN)

LEGIONNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Instansi pusat belum mengajukan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Untuk itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif mengimbau agar Pemda dan Instansi pusat proaktif agar target penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK 2024 bisa tercapai.

“Teman-teman di Kanreg-Kanreg BKN tolong segera dihubungi instansi-instansi yang belum mengajukan usulan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024,” ujat Zudan Arif, seperti kutip Kamis (3/4).

Prof Zudan menyampaikan bagi yang sudah mengajukan diajak bicara terutama jika ada yang BTS (Berkas Tidak Sesuai), BTL (Berkas Tidak Lengkap), dan yang akan di-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat).

Kepala BKN mengimbau agar seluruh kantor layanan BKN rutin melakukan plan-do-check untuk memastikan seluruh proses layanan kepegawaian dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.

Beberapa layanan ASN yang menjadi perhatian Zudan, di antaranya, yakni progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK 2024, serta kemudahan proses Pencantuman Gelar di seluruh wilayah kerja Kantor Regional I-XIV dan UPT BKN.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pegawai BKN untuk terus meningkatkan produktivitas dan efektivitas layanan kepegawaian.

“Rutin lakukan plan-do-check ke wilayah kerja masing-masing terkait program-program yang akan kita kerjakan, seperti penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2025, komunikasikan dengan instansi masing-masing,” kata kepala BKN.

Selanjutnya, terkait progres pencantuman gelar, dia juga mengimbau agar segera dilakukan evaluasi terkait kendala dalam proses dan persyaratan pencantuman gelar. Khususnya pada persyaratan yang bersifat administratif dengan pendekatan yang lebih substantif.

Ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan dan komunikasi rutin dengan wilayah kerja masing-masing kantor regional dan UPT BKN di seluruh Indonesia dalam rangka peningkatan layanan kepegawaian.

“Kami akan urai satu per satu masalah-masalahnya sehingga dapat menemukan solusi yang paling efektif, yang dapat membuat ASN cepat berkembang dan meningkat kualitasnya, sehingga produktivitasnya tinggi serta tidak terjadi demotivasi di kalangan ASN,” tambahnya.

Ke depan, dengan strategi dan koordinasi yang lebih terstruktur, dia berharap tidak hanya proses penerbitan NIP CASN dan Layanan Pencantuman Gelar saja.

Namun, layanan kepegawaian lainnya dapat menjadi lebih efisien sehingga mampu memberikan motivasi dan meningkatkan produktivitas ASN di seluruh Indonesia.

Advertisement