Keluarga Nilai JPU Lalai, Terkait Meninggalnya Tahanan Titipan di Rutan Polda Sulsel

0
Foto Indra Setiawan Hikmal (29) atau Indra

MAKASSAR||Legion-news.com Tersangka kasus Narkoba, Indra Setiawan Hikmal (29) atau Indra , dinyatakan meninggal di RS Bhayangkara Sabtu 3 April 2021, Indra diketahui merupakan tahanan titipan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Makassar di Rutan Polda Sulsel.

Ari Wibowo atau Ari mewakili keluarga merasa keberatan atas meninggalnya Indra yang merupakan Adik ke 6 dari 8 bersaudara

Ari saat ditemui awak media mengatakan Adik nya Indra, pada saat di bawa ke RS. Bhayangkara sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri, keluarga mengetahui indra sebulan lalu mengeluh sakit, indra telah menghubungi pihak keluarga dalam hal ini ibunya, saat itu orangtua kami mengirimkan sarung dan obat obatan kepada Indra di Rutan Polda Sulsel sudah dalam keadaan sakit, tuturnya

Keluarga menemui Indra di RS. Bhayangkara sudah dalam keadaan koma, Pihak keluarga mengetahui Indra dalam keadaan koma setelah di hubungi pihak pengawal tahanan pada hari Jumat (2/4)

Sabtu malam sekitar pukul 19: 20 WITA di tanggal (3/4) Indra dinyatakan meninggal

Sepeninggal Indra, Pihak keluarga sangat menyesalkan pihak Kejaksaan Negeri Makassar. Tidak pernah mengkonformasi pihak keluarga atas sakit yang diderita Indra selama menjadi tahan titipan Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kajari Makassar

Diketahui Indra Setiawan Hikmal telah menjalani sidang perkara kasus Narkoba, di Pengadilan Negeri Makassar. Hakim telah memutuskan yang bersangkutan di vonis pokok 4 tahun tambah Subsider 1 bulan

Pihak keluarga menganggap JPU dalam hal ini lalai terhadap tahanannya, yang masih dalam tanggung jawab JPU itu sendiri, Kata Ari

Pasca meninggal Indra, Jhony Wahyudi yang merupakan kaka pertama Indra, mengatakan dirinya pernah dihubungi JPU Hasrita Arief,SH,MH melalui kontak telpon Ari, dalam percakapan via telpon, sempat mempertanyakan pihak JPU tidak mengambil tindakan untuk membawa almarhum ke RS untuk dilakukan tindakan medis ketika Terdakwa sebelum dalam keadaan koma, nanti setelah keadaan koma baru pihak JPU mengabarkan bahwa Indra sudah berada di rumah sakit

Menurut Ari dirinya menerima telpon dari seseorang yang mengaku pengawal tahanan dari Kejaksaan atas nama Agus Salim pada hari Jumat tanggal 2 April 2021 sekitar pukul 20:44 menghubunginya dan bertemu Agus Pengawal tahanan di RS Bhayangkara Makassar

Ari, sebelum nya Agus Salim menghubunginya menanyakan soal adiknya (Indra) “Apa ini dengan keluarganya Indra? Ini apanya? Saya kakanya ucap Ari menjelaskan

“Sebelumnya tidak pernah ki dihubungi pihak JPU mengenai Indra? Ari, tidak pernah dihubungi, ke rumah sakit bhayangkara ki ade’ta sekarang ada di rumah sakit”

Menurut keluarga, Budi salah satu pengawal tahanan yang mengantar jenazah Indra bersama rekannya Agus Salim yang menghantar Jenazah Indra kepada pihak keluarga mengatakan bahwa JPU sedang berada diluar

Hingga Indra di Makamkan pihak JPU tidak pernah bertemu keluarga, JPU hanya menelpon pihak keluarga, bahkan melalui via telpon JPU Hasrita menjanjikan bertemuan keluarga ungkap Ari

Kejaksaan Negeri bersurat kepada pihak keluarga surat No.B-1825/P.4. 10/Eku/04/2021, tanggal 8 April 2021, perihal tentang undangan klarifikasi. (Let)

Advertisement