Kejari Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 15,5 miliar di KONI Mataram

ILUSTRASI: Dana Hibah KONI (istimewa)
ILUSTRASI: Dana Hibah KONI (istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MATARAM, Kejaksaan Negeri Mataram tengah melakukan pengusutan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Mataram. Kasus itu oleh Kasi Intel Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Kasusnya masih berproses di penyelidikan. Belum penyidikan,” kata Kasi Intel Kejari Mataram, seperti dikutip dari media lokal setempat. Rabu, 27 Maret 2024.

Diakui Harun, pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) pada dugaan korupsi Rp 15,5 miliar tersebut.

“Masih kami kumpulkan (data dan keterangan),” ungkapnya.

Advertisement

Kejaksaan, sambung Harun telah memintai keterangan sejumlah pihak. Seperti pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram. Namun dia belum bisa menjelaskan secara detail nama-nama yang telah diperiksa. (**)

Advertisement