Kasus Oknum Satpol PP Gowa, BMI Lapor Pasutri Penyebar Informasi Bohong Soal Kehamilan

Foto Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) saat mendatangi kantor Mapolres Gowa Jl. Syamsuddin Tunru No.58, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kamis, (22/7)

GOWA||Legion-news.com Brigade Muslim Indonesia (BMI) mendatangi kantor Mapolres Gowa Jl. Syamsuddin Tunru No.58, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kamis, (22/7)

Ketua BMI Muhammad Zulkifki, ST,
MT beserta Pengurus Brigade Muslim Indonesia membuat laporan resmi ke Polres Gowa mengenai dugaan penyebaran informasi bohong melalui media sosial secara live, dan media online.

Bukti Pelaporan Brigade Musliman Indonesia terhadap pasangan Suami-Istri Nur Halim (26) dan Amriana (34) pemilik kafe di Desa Panciro, kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, terkait dugaan kabar bohong. Kamis, (22/7).

Yang diduga di lakukan oleh Pasangan Suami-Istri (Pasutri) Nur Halim (26) dan Amriana (34) pemilik kafe di Desa Panciro, kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Saat terjadi insiden penganiayaan oleh oknum Satpol PP Pemkab Gowa. Rabu, (14/7) lalu.

Laporan ini didasari oleh beberapa temuan BMI antara lain;

Advertisement

Pertama, Setelah melihat rekaman video yang diduga sengaja diviralkan kemasyarakat secara live oleh pemilik kafe dimana dalam video tersebut ada penyampaian ke masyarakat bahwa kondisi ibu Amriana dalam keadaan hamil dan mengalami pecah ketuban kondisi ini membuat masyarakat semakin terprovokasi sehingga muncullah bullian, ujar Zulkifli.

Akibat munculnya video yang mengajak duel, munculnya meme yang sifatnya kekerasan secara pshisikis dan banyak lagi, ungkap Zulkifli.

Kedua, BMI sudah membaca berita bahwa hasil tes plano ibu Amriana tidak menunjukkan tanda-tanda kehamilan dan saat akan di lakukan Ultrasonografi atau USG terhadap ibu Amriana.

Ketua BMI, “Dia menolak dan secara tegas mengatakan kehamilannya tidak dapat di deteksi secara medis, inikan juga menjadi pertanyaan ujar Zul sapaan lain Zulkifli kepada wartawan.

Tetapi beberapa hari kemudian suami ibu Amriana melalui sebuah siaran live lewat akun @ivan van haoten secara tegas mengatakan bahwa hasil USG ibu Amriana menunjukkan kandungan dalan keadaan kosong kondisi ini kemudian diperkuat oleh jumpa pers pihak Pengacara dan Pasutri tersebut, tutur mantan aktifis UMI Makassar ini.

Saat melakukan jumpa pers jelas menyatakan hasil USG kosong. Kita berharap dengan kondisi ini, Pasutri ini bisa legowo untuk menerima kenyataan bahwa dia tidak dalam kondisi hamil tetapi yang diperlihatkan adalah justru sebuah tindakan yang kami nilai sebagai usaha mempertahankan kebohongan.

Dimana Pasutri ini paham hasil Plano dan USG menunjukkan bahwa ibu Amriana tidak dalam keadaan hamil tetapi mereka tetap ngotot dan menyampaikan ke masyarakat bahwa ibu Amriana dalam keadaan hamil.

Kondisi inilah yang membuat kami harus mengambil langkah hukum dan membut laporan resmi ke Mapolres Gowa hari ini, Kamis

Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami dari Brigade Muslim Indonesia pada dasarnya sangat prihatin dengan kejadian penganiayaan yang menimpa Pasutri pemiliki kafe.

Tetapi kita harus belajar bijak untuk melihat kejadian ini secara keseluruhan, kami ingin semua dugaan tindak pidana yang terjadi di lokasi tersebut dapat di proses secara hukum.

Baik yang diduga dilakukan oleh pihak oknum Satpol PP, Mardani Hamdan, atau pemilik kafe agar kedua bela pihak dapat merasakan keadilan hukum, oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa lebih bijak agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke aparat kepolisian, tutup Zulkifli. (Let)

Advertisement