LEGION NEWS.COM – Kapolerstabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, SIK, MM resmikan penggunaan Mesjid Al Amaan Polsek Manggala ditandai Penandatanganan Prasasti dan Pengguntingan pita.
Sebelumnya, dilakukan Penyerahan berkas hibah bangunan Swadaya Masyarakat ruang Intelkam 6×15 beratap beton dan bangunan Mesjid 112 meter2 dari Ketua FKLPM selaku Ketua Panitia Pembangunan dan Renovasi Mushallah jadi Mesjid. Kamis Siang (2/12) di Mapolsek.
Kapolrestabes dalam sambutannya memberi apresiasi tinggi kepada Panitia juga berharap kepada anggota Mapolsek agar Mesjid ini, djaga, dirawat dan dimanfaatkan untuk kepentingan msyarakat umum.
Ketua Pembangunan Mesjid Andi Pasamangi Wawo melaporkan, kegiatan ini dimulai 10 November 2019 diatas area 240 m2 dengan target setahun. Namun karena pendemi Covid 19, hingga molor 2 tahun 22 hari, murni swadaya masyarakat.
Mengawali acara tersebut, Kapolsek Manggala Kompol H. Edhy Supriadi Idrus, SH terkait mesjid, diakui sebagai pelanjut apa yang dirintis mantan Kapolsek Kompol Hj Hasniati.
Secara umum dilaporkan situasi Kamtibmas dan pencegahan virus Covid dengan melaksanakan 15 kali vaksin di Mapolsek berkerjasama RT RW, para Lurah dan Babinsa serta Puskesmas se Kecamatan Manggala.
Turut hadir, selain mantan Camat Drs. Ansar Umar, Msi sebagai Penasehat Panitia juga Anggota DPRD Sulsel F-PKS Haslinda Wahab, S.Sos, MM, Anggota DORD Majassar F-PAN H.Hamzah Hamid, S.Sos, MM dan sejumlah Pejabat Utama Polrestabes, juga Camat diwakili Sekcam, Danramil, para Lurah, Ketua LPM, Bhayangkari, Majelis Taklim Al Hidayah, Toga, Tomas dan Toda serta anggota Panita dan para Kanit bersama bintara Polsek Manggala. (AP)