LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Isu bakal turunnya kelompok mahasiswa pro papua merdeka di kota Makassar untuk menggelar aksi unjuk rasa mendapat perhatian dua ormas BARAK dan BMI.
Kedua ormas itu meminta agar kelompok mahasiswa pro papua merdeka itu untuk tidak melibatkan rekan mahasiswa lainnya dalam aksi besok, Kamis (30/3).
Menurut pimpinan kedua ormas itu meminta agar para mahasiswa untuk tidak terpengaruh atas ajakan pentolan OPM yang selama ini aktif di pergerakan mahasiswa membawa isu-isu disintegrasi.
“Kita tau bahwa belakangan ini kelompok aktivis pro papua merdeka kembali aktif di beberapa kota besar menggelar aksi unjuk rasa dan dialog publik terkait isu HAM yang berujung menuntut hak kemerdekaan,” kata Ketua Harian BMI, Hanif Aji Muslim.
“Tidak ada larangan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum. Tetapi hak menyampaikan pendapat dimuka umum itu isi orasinya ingin memisahkan diri dari NKRI, Sudah barang tentu juga melanggar Undang-undang,” imbuh Hanif.
Terpisah ketua Barisan Anak Kolong atau BARAK kota Makassar, Syarifuddin, SE kepada media menyampaikan bahwa pihak nya malam ini Rabu (29/3) tengah melakukan konsolidasi dengan seluruh anggota BARAK di kota Makassar.
“Kami malam ini tengah konsolidasi kekuatan. Jadi kami berharap kepada AMP, KNPB dan semua Underbouw dari TPNPB – OPM untuk tidak memprovokasi mahasiswa di Makassar untuk menggelar aksi,” tegas Pria yang biasa disapa Udin Rudal ini.
“Bapak Presiden Jokowi saat ini sedang berada di Sulsel. Jangan coreng nama baik provinsi kami. Semua ingin hidup damai, jangan memprovokasi adik-adik mahasiswa di Makassar yang sedang menimbah ilmu disini,” tambah Udin.
“Apalagi baru-baru ini ada dua anggota TNI dan Polri gugur saat menjaga warga yang sedang melaksanakan ibadah. Hal ini tentunya masih membekas bagi kami keluarga besar TNI-Polri, jangan sampai kami melakukan langkah tindakan tegas dengan melakukan penghadangan. Untuk itu kami meminta aparat kepolisian agar tidak mengizinkan mereka aksi dimana pun di wilayah hukum di kota Makassar,” tegas Ketua BARAK Sulawesi Selatan, Umar Hankam. (**)