ISOMA Apung tidak Memberi Dampak Terhadap Perputaran Perekonomian di Kota Makassar

Bastian Lubis, SE,.MM Pengamat Tata Keuangan Negara Universitas Patria Artha.

SOROTAN, Legion-news Pengamat Tata Keuangan Negara Universitas Patria Artha (UPA) juga Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha (Pukat UPA), Bastian Lubis menilai program Isolasi Mandiri Kapal Apung KM. Umsini milik PT. Pelayaran Indonesia (Pelni) bekerjasama dengan Pemerintah kota Makassar. “Tidak Memberi Dampak Terhadap Perputaran Perekonomian di Kota Makassar.”

Isolasi Mandiri atau ISOMA diatas perairan laut dengan menggunakan kapal penumpang milik PT. Pelni Ini merupakan hal yang baru nampaknya di Indonesia, mungkin juga di dunia kapal penumpang di jadikan/direnovasi menjadi kapal rumah sakit apung/isolasi mandiri.

Apakah sudah sedemikian gawat keadaan wabah COVID-19 melanda kota Makassar sehingga rasanya sudah tidak ada lagi tempat didaratan yang bisa digunakan untuk menampungan warga Makassar yang positif.

Sehingga sampai sampai menyewa Kapal Motor (KM) Penumpang milik BUMN dalam hal ini PT.Pelni untuk di alihkan fungsinya jadi tempat isolasi mandiri terapung, ya sudah pasti harus mendapat renovasi/ penyesuaian disana-sini.

Advertisement

Tentunya akan menimbulkan proyek-proyek dengan biaya yang tidak sedikit, Sehingga kalau ada keluhan terdapat Kecoa, Wiffi lemot dan Kendala air bersih ya sudah patut diduga pasti akan terjadi.

Dari segi ekonomi tidak ada multiplier efeknya terhadap perekonomian di masyarakat kota Makassar karena yang terima uang sewa adalah PT.Pelni (BUMN) milik Pemerintah.

Jadi uangnya tidak ada yang beredar di masyarakat seperti Sewa hotel, Catering, Tenaga kerja/Pelayan hotel, serta transportasi seperti Grab dan Ojek, tentu nantinya akan berdampak pada pendapat pajak daerah dan lain-lainnya.

Keputusan untuk menentukan isolasi apung KM Umsini pasti sudah ada feasibility study nya dan telah melalui pengkajian yang mendalam dengan para pakar dibidang nya masing-masing tentu telah mendapat persetujuan dari Dewan karena keputusan tersebut akan berdampak pada pengeluaran Anggaran Belanja Daerah (APBD) kota Makassar Tahun Anggaran 2021 yang cukup besar melalui recofusing anggaran dan harus dapat dipertanggungjawabkan jawabkan.

Jadi kesimpulannya kebijakan ini tidak memberi dampak terhadap perputaran perekonomian di kota Makassar.

Apabila kita membandingkan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan pada waktu masih dipimpin Nurdin Abdullah dan saat ini dilanjutkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur saat ini Andi Sudirman Sulaiman. (Let)

Advertisement