LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 5 orang komisioner KPU di kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kelimanya itu ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 237 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi pada 2 (Dua) Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 13 (Tiga Belas) Kabupaten/Kota di 5 (Lima) Provinsi Terpilih Periode 2024 – 2029.
Untuk kabupaten Jeneponto mereka yang terpilih diantaranya.
“Arifandi, Asming, Hasrullah Hafid, Ilham Hidayat dan Sapriadi.” demikian seperti dikutip dari Keputusan KPU Nomor 237 Tahun 2024.
Belum ada penjelasan resmi KPU RI rencana pelantikan kelima komisioner baru itu. (LN)