JAKARTA||Legion-news.com Markas besar kepolisian negara republik Indonesia atau Mabes Polri merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Jakarta, kelompok Husein Hasni. Jumat (9/4)
Mereka diantaranya, Jusuf Iskandar alias Jery umur 54 tahun beralamat tinggal di Jl. Ketapang No.24 B RT01 Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Nouval Perisi umur 36 tahun beralamat tinggal di Jl. Mawar No.47 RT003/004, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan
Arief Rahman Hakim umur 48 tahun beralamat tinggal di Jl. Damai No.34 RT002/005, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesangrahan, Jakarta Selatan
Terduga teroris diancam Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-undang Nomor 15 tahun 2003
Ketiganya mengetahui, merencanakan, dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri, industri milik warga keturunan Tionghoa, SPBU, serta area publik yang dilakukan oleh kelompok Husein Hasni. (Ln)















![Sudah Lapor ke Kompolnas, Aldin Desak Direskrimum Polda Sulsel Ambil Alih Kasus KDRT Sebabkan Suami Tewas di Gowa FOTO: Kantor Mapolda Sulsel, Tamalanrea Indah, Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). [Istimewa]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240628-WA0151-150x150.jpg)







![Sudah Lapor ke Kompolnas, Aldin Desak Direskrimum Polda Sulsel Ambil Alih Kasus KDRT Sebabkan Suami Tewas di Gowa FOTO: Kantor Mapolda Sulsel, Tamalanrea Indah, Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). [Istimewa]](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240628-WA0151-100x70.jpg)

