LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kasi Intelijen Kejari Andi Alamsyah merespon desakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar agar pihaknya segera menuntaskan dugaan penyelewengan dana hibah KONI.
Kepada awak media di kantor kejaksaan negeri makassar, Jalan Amanagappa Jumat (5/4) mengatakan proses penyelidikan sedang berjalan, bahkan Kasi Intelijen Kejari Makassar mengungkapkan pihaknya baru-baru ini telah memeriksa 8 orang pengurus KONI Makassar.
Kepada media Kasi Intelijen Kejari Makassar mengatakan status hukum Ketua KONI Makassar AS masih sebagai Saksi dalam dugaan penyelewengan dana hibah.
“Status hukum nya masih sebagai saksi,” ungkap Andi Alamsyah. Jumat (5/4)
“Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan, masih akan ada saksi-saksi yang akan kami minta keterangannya. Sudah 8 orang saksi yang sudah diperiksa itu masih pengurus KONI,” katanya.
Sebelumnya secara tegas Ketua HMI Cabang Makassar, Arsyi Jailolo, mendukung langkah kejaksaan dalam menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah KONI Makassar 2022-2023.
Bahkan Himpunan Mahasiswa Islam itu mendesak untuk pihak penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Makassar untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah yang menurut pemberitaan terhitung nilainya capai puluhan milyar rupiah.
“Kami secara kelembagaan mendukung langkah Kejari Makassar dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah yang menurut pemberitaan terhitung nilainya capai puluhan milyar rupiah,” ucap Ketua Cabang HMI Makassar itu.
“Tentunya, berharap agar penyidik pada kejaksaan negeri makassar untuk mempercepat pemeriksaan serta menetapkan tersangka dalam kasus ini,” harapnya.
Ditambahkan nya, “Kita bisa menganalisa ada berapa fasilitas olahraga dan ada berapa beasiswa olahraga bisa kita maksimalkan untuk kepentingan pengembangan atlet di kota Makassar, dibanding terjadi penyelewengan anggaran hingga puluhan miliyar itu,” imbuh Arsyi. (LN)