LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pedagang di kawasan pusat pasar sentral Makassar yang mengalami musibah kebakaran bak peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah mendapatkan musibah secara beruntun/bertubi-tubi masih dibebani pungutan liar alias Pungli.
Dihimpun dari informasi yang disampaikan dari penelusuran tim investigasi monitoring Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) dan seorang pedagang berinisial M menyampaikan bahwa beberapa ulah oknum diantaranya Perumda Pasar, Kontraktor dan beberapa Ketua asosiasi, Kepala Pasar Sentral beserta 3 orang stafnya serta beberapa oknum pedagang berusaha meraup keuntungan dari bisnis pembangunan lapak.
Mereka menyebutnya Pungli berjamaah di pembangun lapak pasar sentral Makassar.
Pedagang berinisial M misalnya. Sebelum kebakaran dia menempati lapak posisinya di sudut, Yakni di blok B-Y. Namun karena ingin kembali ke posisi seperti semula, Tentu sangatlah tidak mudah bagi M.
Oleh pihak PD Pasar dirinya pun ditawarkan agar keinginannya dapat terpenuhi untuk kembali ke posisi awal sebelum kebakaran, harus ada pelicin alias biaya tambahan.
“Pak kepala pasar pada saat saya temui di ruangannya di lantai 7 mengatakan kepada saya. Kalau sudah diserahkan semua tanggung jawab ke orang kepercayaannya yakni KAUR Pasar Sentral,” ungkap M kepada media. Sabtu (1/4).
Kata M. Agar dirinya mendapatkan lapak posisi sudut di pembangunan relokasi lapak baru yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto Kota Makassar dia lalu menemui sang KAUR Pasar Sentral itu.
Usai bertemu KAUR Pasar Sentral, lapak posisi sudut yang dijanjikan tidak di penuhi. Sehingga M komplain dan mengajukan keberatan kemudian meminta uang yang diberikan agar dikembalikan.
“Bagaimana tidak kecewa dijanji janji saja dan disuruh bersabar sedikit, wah inikan pungli,” kesal M.
Pernyataan pedagang M ini dibuktikan dari beberapa chat whatsapp dengan KAUR Pasar Sentral Makassar.
Bahkan ada salah seorang meminta dirinya agar menghapus bukti bukti chat itu dengan alasan bahwa chat itu sebagai privasi.
“Hal itu upaya mereka agar tidak ingin ketahuan pada saat pedagang meminta kwitansi bukti pembayaran dari KAUR Pasar Sentral. Bahkan dengan entengnya menjawab, tidak ada yang memakai kwitansi semua lewat wa saja kata KAUR Pasar Sentral kepada pedagang”, beber tim investigasi LKIN.
Menurutnya apa yang dilakukan KAUR disinyalir sebagai salah satu modus melancarkan aksi jual beli lapak.
Selain oknum KAUR yang merupakan bawahan dari Kepala Pasar Sentral Makassar, untuk memuluskan jalan juga melibatkan para makelar tempat.
“Mereka ini pemain lama yang sering memperjual belikan data pedagang yang telah meninggal dunia ataupun data pedagang yang tempatnya telah tersegel tapi pemiliknya tidak datang untuk mengurus tempatnya yang tersegel,” ungkap dia.
Adapun kisaran harga per lapak dipatok dengan biaya Rp25 juta hingga Rp50 juta per lapaknya bagi yang tidak memiliki KIB dan tergantung dari posisi yang diinginkan.
Belum lagi selisih dari jumlah lapak yang terbangun dengan jumlah pedagang yang layak dapat tempat sebanyak 119 petak yang tidak diketahui peruntukannya kepada siapa dan diduga keras diperjualbelikan untuk umum dengan kisaran harga seperti disebutkan sebelumnya.
Ditempat terpisah, Ketua Umum LKIN, Safri Arifin. meminta kepada pihak kepolisian, inspektorat dan kejari serta DPRD Makassar mengusut tuntas persoalan Pasar Sentral Makassar agar bisa terungkap dengan terang benderang.
Persoalan Pasar Sentral ini telah menjadi sorotan publik tidak hanya datang dari LKIN namun beberapa lembaga ikut menyuarakan transparansi pembangunan lapak Pasar Sentral Makassar diantaranya LSM Perak, Ormas Kalajengking, LBKH Legend Kiwal serta beberapa organisasi kepemudaan dan pemerhati sosial.
LSM Perak Sulsel juga telah meminta agar Kejati Sulsel memeriksa oknum oknum pejabat Perumda Pasar Makassar yang diduga kongkalikong dengan pengusaha dan oknum pedagang dalam pembangunan lapak relokasi pasar sentral Makassar.
Sementara Kepala Pasar Sentral Makassar saat dihubungi terkait keterlibatannya dalam jual beli lapak, Alim Bahcrie mengaku tidak mengetahui kalau ada transaksi uang meski namanya sudah ramai disebutkan terlibat
“Setahu saya, para pedagang lah yang melakukan perjanjian ke perusahaan bukan dengan perumda pasar yang selama beredar di media media,” ucap Alim via telepon seluler.
Terkait hal tersebut, Dirut Perumda Pasar Makassar telah dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya bahkan disambangi di kantornya, Ichsan Abduh Hussein sulit di temui. (**)