MAKASSAR, LEGIONNEWS.COM – Nama Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari disebut dalam persidangan oleh Petrus Yalim yang duduk di kursi pesakitan sebagai Saksi dalam perkara tindak Pidana Korupsi.
Kontraktor asal Makassar itu dihadapan Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ketua DPRD Sulawesi Selatan itu menerima uang dari dirinya (Petrus Yalim) melalui transfers senilai Rp 4 milyar itu untuk kebutuhan kantornya hal itu di katakan nya dalam persidangan yang digelar di CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Selasa (24/1/2023).
“Saksi pernah meminjamkan uang Rp 4 miliar ke ketua DPRD (Andi Ina Kartika Sari)?,” tanya JPU KPK kepada Petrus Yalim dalam sidang.
Pertanyaan JPU KPK tersebut dibenarkan oleh Petrus. Dikatakan Petrus, uang tersebut diserahkan Petrus Yalim kepada anggota legislator Golkar Sulsel dengan cara ditransfer.
“Iya pak betul. Itu katanya untuk kebutuhan Kantornya. Ditransfer ke rekening, kalau tidak salah ke rekening khas negara, ada tanda terima kwitansi,” ucap Petrus YalimYalim seperti dikutip dari fajar.co.id
Menurut Petrus dihadapan JPU KPK, menyebutkan uang yang diminta oleh Ketua DPRD Sulsel tersebut untuk kebutuhan kantornya.
Disebutkannya nama Andi Ina Kartika oleh Petrus Yalim mendapat tanggapan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. S.
Kepada media Baharuddin menyebut pihak JPU KPK dan Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar harus segera memanggil Ketua DPRD Sulsel itu pada sidang berikutnya.
“Ini hal serius tentunya, ketika orang nomor satu di DPRD Sulsel itu meminta uang pinjaman ke kontraktor (Petrus Yalim) untuk kebutuhan kantor. Pemerintahan sudah menyiapkan anggaran melalui APBD kebutuhan pimpinan Dewan. Kita lihat saja baju untuk 85 anggota DPRD Sulsel saja telan anggaran Ro2 milyar lebih,” tutur pria yang biasa disapa Ibar ini. Selasa siang.
“Pernyataan Petrus itu saya pikir tidak main-main, ini perlu pedalaman, apalagi disebutkan buat kebutuhan kantor lalu di amini oleh kontraktor kemudian mentranfers uang kepada pejabat daerah dengan alasan tidak masuk akal,” cetus Bahar.
Tidak hanya itu, Ibar juga meminta pimpinan pusat partai golkar mengevaluasi kadernya itu yang dapat merusak citra partai golkar di Sulsel.
“Ini sudah masuk tahun politik, jangan sampai nama partai bersangkutan ditarik keranah politik oleh partai politik lainnya. Jadi DPP Golkar perlu mengevaluasi yang bersangkutan,” tegasnya.
Diketahui beberapa waktu lalu, Penyidik KPK telah menggeledah rumah jabatan Ketua DPRD Sulsel itu. (LN)