Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo, WRC Desak Kajari Periksa Suami Wabup Maros

FOTO: Kiri, Andi Baso Arman yang mantan Kepala Dinas Kominfo Maros dan Wakil bupati Maros Suhartina Bohari. (Properti via Palopo Pos)
FOTO: Kiri, Andi Baso Arman yang mantan Kepala Dinas Kominfo Maros dan Wakil bupati Maros Suhartina Bohari. (Properti via Palopo Pos)

LEGIONNEWS.COM – MAROS, Kasus dugaan korupsi pengadaan internet commad server di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Maros senilai Rp5 milyar tuai sorotan dari lembaga anti korupsi Watch Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sorotan WRC Sulsel usai Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (Kejam Sulsel) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros untuk menetapkan para terperiksa sebagai Tersangka.

“Desakan dari para mahasiswa dan pemuda dari Kejam Sulsel agar para terperiksa di kasus dugaan korupsi pengadaan internet commad server dinas Kominfo Maros dijadikan Tersangka adalah hal yang lumrah,” ujar Koordinator Bidang Pengawasan dan Tindakan WRC Sulsel, Din Arie Lutfi A, SH.

Dirinya bahkan meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros untuk memanggil dan memeriksa Andi Baso Arman yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Maros.

Advertisement

“Sekiranya penyidik dan Kajari memanggil mantan Kadis Kominfo Maros untuk turut diperiksa sebagai Saksi jangan hanya bawahan semua harus turut diperiksa,” terang putra dari pengacara kenamaan di Sulsel Aldin Bulen.

“Jangan ada tebang pilih dalam kasus ini. Apalagi yang bersangkutan adalah suami dari Wakil Bupati Maros,” beber alumni fakultas hukum syari’ah UIN Alauddin yang kini tengah menyelesaikan program pasca sarjana Universitas Hasanuddin Makassar ini. Sabtu (27/7/2024).

Untuk diketahui, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Maros, Andi Baso Arman mempersunting Wakil Bupati (Wabup) Maros Suhartina Bohari.

Andi Baso Arman mempersunting Suhartina tepat di hari ulang tahunnya yang ke-42 tahun pada Kamis (13/7) dan melangsungkan akad nikah, Senin (17/7/2023).

Di bulan Maret 2024. Bupati Chaidir Syam melakukan mutasi terhadap 10 pejabat untuk posisi eselon II di Pemkab Maros.

Salah satunya Andi Baso Arman. Suami dari Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari itu ikut dalam gerbong mutasi.

Andi Baso Arman digantikan Prayitno. Suami Wabup Maros dimutasi menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros.

Prayitno sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Hukum, dan Politik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Dia mengantikan Andi Baso Arman sebagai Kadis Kominfo.

Pelantikan 10 Pejabat eselon digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros. Rabu, 20 Maret 2024.

Dilansir dari LEGION-NEWS.COM Kejaksaan Negeri Maros dianggap lamban menangani kasus dugaan korupsi pengadaan internet commad server di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Maros senilai Rp5 milyar.

Proyek pengadaan tersebut dianggarkan tahun 2020-2021. Dengan tujuan menyediakan jaringan internet pada kantor dinas hingga kantor kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (LN)

Advertisement