LEGION NEWS.COM – Guna melakukan upaya deteksi dini pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar inspeksi di Rutan
Makassar, Selasa malam 14 Desember.
Dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Keesehatan dan Perawatan, Basan, Baran dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Abdul Wahid, ispeksi ini melakukan pemeriksaan ketat disejumlah blok tahanan.
“Jadi inspeksi ini bertujuan sebagai upaya deteksi dini untuk cegah peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba, selain itu tentunya kita juga mencari barang-barang lainnya yang berbahaya yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan maupun Lapas.” terangnya, Rabu 15 Desember.
Abdul wahid menambahkan, Tim Satops Patnal yang diterjunkan ini berjumlah 25 orang, dibagi menjadi tiga regu. Dua regu melakukan penggeledahan di blok F dan Blok G dan satu regu perempuan memeriksa di blok wanita.
Lebih lanjut dalam pelaksanaannya, penggeledahan kamar dilakukan secara acak dan tim dibantu 10 orang petugas internal Rutan Makassar.
Dari hasil sidak ini disita benda benda terlarang di dalam Rutan diantaranya pisau cutter, sendok besi, kawat, obeng, gunting kertas, gunting kuku, kaca, HP, charger HP, uang, kabel, korek gas, bohlam, dan tali.
Sementara itu menanggapi hal ini, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto minta seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulsel untuk terus melakukan upaya deteksi dini cegah gangguan kamtib, cegah peredaran gelap narkotika, dan senantiasa melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam rangka pengamanan.pembinaan dan pelayanan tahanan di dalam Lapas/Rutan.
“Penting untuk terus dilakukan, utamanya deteksi dini peredaran gelap narkotika,” tukasnya.
Diketahui turut hadir dalam sidak ini Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Rahnianto, para JFT PK Madya Kanwil Sulsel, Kasubid PTIK Ahmad, Kasubid Bimpas Muhammad Amir, dan pelaksana pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel. (UL)