
LEGION NEWS || TERNATE – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Provinsi Maluku Utara, Mujahir Sabihi, menyoroti kondisi darurat demokrasi yang masif dan represif di Indonesia. Pernyataan ini muncul di tengah kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, seperti kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah kelesuan ekonomi nasional. Situasi ini memicu kemarahan publik dan demonstrasi di berbagai provinsi serta kota-kota besar di Indonesia, termasuk Maluku Utara.
Baca Juga : Darurat Demokrasi, Suara Rakyat yang Terbungkam oleh Represif
Ketidakpercayaan rakyat dan mahasiswa terhadap kebijakan DPR semakin memuncak, diperparah oleh tindakan represif pihak kepolisian. Tindakan represif ini, menurut Sabihi, tidak dapat dibenarkan karena telah menyebabkan korban jiwa, seperti kasus seorang pengemudi ojek daring yang meninggal dunia. Meskipun anggota kepolisian yang terlibat telah dipecat secara tidak hormat, tindakan represif semacam ini sangat tidak dibenarkan dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang mengamanatkan tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Insiden ini juga menyebabkan luka-luka pada demonstran, termasuk salah satu anggota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Chasan Boesoirie Kota Ternate. Sabihi menegaskan bahwa tidak ada niat baik dari kepolisian Kota Ternate, yang mengindikasikan ketidakbertanggungjawaban secara kemanusiaan. Oleh karena itu, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Provinsi Maluku Utara akan melakukan konsolidasi dan seruan aksi solidaritas di Ternate.

Lebih lanjut, tindakan kepolisian ini dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan demonstrasi yang diatur secara eksplisit dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 9 Tahun 2009. Perkapolri tersebut mengatur tata cara penyelenggaraan, pelayanan, pengamanan, dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum. Sabihi menekankan bahwa kepolisian seharusnya mengutamakan perlindungan hak asasi manusia dalam mengamankan jalannya demonstrasi. Video amatir yang beredar saat peristiwa berlangsung menunjukkan kelalaian dan kesembronoan pihak kepolisian dalam menangani demonstrasi.Pada intinya, rakyat menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah, dan ini merupakan hak dasar rakyat. Tugas pemerintah adalah mendengarkan keluhan rakyat, sementara tugas polisi adalah mengamankan rakyat, bukan malah bertindak represif dan ceroboh yang berujung pada luka ringan hingga kematian. Mujahir Sabihi menilai bahwa sikap abai pemerintah terhadap keluhan rakyat, serta sikap represif dan kecerobohan pihak kepolisian, bukanlah insiden pertama melainkan telah berulang kali terjadi. Oleh karena itu, gelombang protes dari seluruh lapisan masyarakat harus ditingkatkan.
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi secara nasional telah berkomitmen untuk mengawal masalah ini, dan LMND se-Maluku Utara akan turun ke jalan untuk mengusut tuntas agar pelaku tindakan represif dapat dihukum seberat-beratnya. (*/)