Dapat Proyek dari Pertamina, Bank Mandiri Guyur Triliunan Rupiah ke Suami Puan Maharani

Foto kiri Puan Maharani dan (Suami) Hapsoro Sukmonohadi

JAKARTA||Legion-news.com Jarang tampil dimuka publik, Suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi atau kini jadi sorotan. PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) perusahaan milik suami Puan Maharani, Happy Hapsoro baru saja mendapatkan proyek dari PT Pertamina senilai triliunan rupiah untuk membangun pipa gas.

Happy diguyur pinjaman dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai USD108,73 juta atau Rp1,58 triliun (kurs Rp14,572).

Direktur RAJA, Oka Lesmana mengaatakan bahwa perseroan telah menandatangani Perjanjian pinjaman dengan Bank Mandiri Tbk pada tanggal 26 Maret 2021. “Perjanjian Kredit dengan PT Bank Mandiri sebesar USD108,73 juta yang jatuh tempo pada tanggal 23 Desember 2030,” kata Oka, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Ia mengungkapkan jika dana tersebut akan dugunakan untuk melunasi pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia sebesar USD40 juta, melunasi hutang dari PT Bank HSBC Indonesia dan membiayai proyek pembangunan serta pengoperasian Pipa minyak koridor Balam-Banko-Dumai sepanjang kurang lebih 352 KM terdiri dari pipeline 12 segmen dan station 3 segmen termasuk fasilitas-fasilitas pendukungnya serta pelaksaaan kegiatan pengangkutan minyak bumi melalui pipa yang ditandatangani oleh PT Pertamina atau afiliasinya yaitu PT pertamina hulu Rokan dan Pertamina Gas.

Advertisement

Kemudian, akan digunakan untuk membiayai proyek penyediaan jasa temporary supply point LPG di lokasi Pelabuhan Rembang oleh PT Heksa energi Mitraniaga berdasarkan perjanjian yang ditandatangani oleh Pertamina Patra niaga dan Heksa Energi Mitraniaga. Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai dengan POJK nomor 42/POJK.04/2020.

Oka Lesmana menambahkan “Pinjaman yang diterima RAJA berdampak positif bagi likuiditas keuangan yang pada akhirnya akan mendukung aktivitas operasional RAJA,” terangnya.

Berdasarkan perjanjian RAJA wajib untuk memberikan jaminan berupa fidusia atas barang-barang persediaan, jaminan perusahaan dari PT Triguna Internusa Pratama, fidusia ats barang bergerak, fidusia atas piutang , gadai rekening, dagai saham dalam PT Triguna Internusa Pratama dan hak tanggungan.

Transaksi tersebut merupakan transaksi material sesuai POJK nomor 17/2020 karena memiliki nilai lebih dari 50% dari ekuitas RAJA. Bank Mandiri dan RAJA tidak memiliki hubungan afiliasi. (**)

Advertisement