Oleh: Taqwa Bahar, Pengurus Masika ICMI Sulsel/Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin
RAMADAN bulan yang penuh keberkahan dan juga maghfirah. Bulan yang begitu bermakna di dalam kehidupan umat Islam sebab datangnya bulan Ramadhan setiap tahun hanya sekali. Ketika memasuki bulannya, tidak ada pengecualian kepada siapapun untuk menjalankan Ibadah Puasa karena sudah tentu menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang ada diseluruh penjuru dunia.
Ramadhan sebagaimana disebutkan dalam berbagai literatur, berasal dari kosakata bahasa arab yaitu ramida atau ar-ramad yang berarti kekeringan. Bulan suci Ramadhan yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh umat Islam dengan cara berpuasa, memiliki arti dan makna Filosofis. Puasa atau Shaum berarti menahan segala sesuatu yang dapat membatalkannya.
Terdapat banyak hal yang dapat membatalkan puasa, selain makan dan minum kita dituntun agar lebih banyak bersabar menghadapi godaan dunia. Tidak boleh berkata-kata kasar, berbohong, bersikap yang dapat menyinggung perasaan orang lain, mengadu domba sesama dan yang paling sering terjadi diera saat ini adalah menyebarkan berita-berita bohong (Hoax), itu semua harus ditinggalkan, ditiadakan agar menjadi kebiasaan nantinya untuk tidak melakukannya lagi setelah ramadhan usai.
Berpuasalah agar kita tahu dan rasakan bagaimana penderitaan yang dialami oleh saudara-saudara kita yang fakir, hidup dibawah garis kemiskinan. Mereka merasakan kelaparan setiap harinya.
Puasa secara Syar’i substansinya adalah menahan hawa nafsu. Menahan segala sesuatu dari hal-hal yang dapat membatalkannya. Dalam pengertiannya, puasa (Shaum) adalah “Al imsaki anil akali wassyariba minattuluil fajri ila ghurubissyams”.
Menahan makan dan minum dari terbitnya fajar hingga terbenanmnya matahari. Kata Imsak atau menahan memiliki makna yang luas. Menahan dapat juga diartikan menjauhi segala godaan-godaan yang dapat membatalkan Ibadah Ramadhan. Selain itu bisa dikonotasikan menjadi ujian manusia atas cobaan lapar dan haus selama seharian.
Semuanya benar, namun tidak boleh dimaknai sempit karena menahan juga disesuaikan dengan batasan kemampuan manusia misalnya orang yang sedang tidak sehat, hamil, dalam keadaan terganggu kejiwaannya, musafir atau orang sedang bepergian jauh. Dalam ajaran Islam semua tatacaranya diatur oleh Syariat. Maka tidak ada sesuatu yang sulit untuk dikerjakan, amalkan jika berangkat dari niat. Islam mengatur dan membijaksanai setiap manusia yang memiliki keterbatasan untuk menjalankan Ibadah Puasa di bulan Ramadhan.
Selain dari amalan yang dikerjakan di bulan suci Ramadhan, Puasa termasuk merupakan Pendidikan dan sekaligus pelatihan bagaimana merasakan lapar dan haus, sebagaimana yang setiap harinya dirasakan oleh saudara-saudara kita yang hidup dalam kekurangan.
Puasa bertujuan untuk meningkatkan kelembutan, kasih sayang, dan persaudaraan, meningkatkan kesadaran empati pada orang yang lapar dan haus, dan membangun kepedulian kepada sesama yang bertujuan agar kita dapat menjadi manusia yang peka dengan lingkungan sekitar kita. Kita dilatih untuk itu semua sebab manusia dibekali akal dan perasaan yang dipergunakan sebaik-baiknya agar dapat saling membantu, mengasihi dan peduli satu dengan lainnya.
Orang-orang yang berpuasa namun tidak peka dengan keadaan saudara-saudaranya yang kekurangan sementara dia berkelebihan maka Allah akan memberikan ganjarannya suatu saat nanti. Tujuan memberi makan kepada anak yatim piatu, Fakir miskin di bulan suci Ramadhan merupakan wujud dari Kepedulian dan juga kasih sayang kepada sesama manusia dan yang terutama adalah mereka yang kehidupannya memprihatinkan. Semoga Ramadhan dapat memperkokoh kepedulian dan kasih sayang kita kepada sesama manusia.