Botol Mineral Terbang, Duk!! Kepala Kabiro Memar Gegara Sekda Pasang Badan ke Suhartina Bohari

FOTO: Perwakilan Aliansi Moral Masyarakat Maros saat diterima pejabat Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Panaikang, Kota Makassar. Rabu siang (25/9).
FOTO: Perwakilan Aliansi Moral Masyarakat Maros saat diterima pejabat Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Panaikang, Kota Makassar. Rabu siang (25/9).

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kepala biro (Kabiro) pemerintahan dan otonomi provinsi sulawesi selatan, Idham Kadir, jadi sasaran pelemparan oleh salah satu pengunjuk rasa.

Kepala Idham Kadir pun memar akibat lemparan botol mineral itu.

Kejadian itu akibat tidak puasnya salah satu perwakilan pengunjuk rasa dengan pernyataan Kabiro Pemerintah dan Otonomi Daerah itu.

Idham kepada para perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Sedang tidak berada ditempat.

Advertisement

Mereka Aliansi Moral Masyarakat Maros (AMMAR) mempertanyakan sikap Jufri Rahman, seolah-olah pasang badan terhadap Suhartina Bohari, Wakil bupati Maros.

“Untuk bapak sekda saat ini tidak berada di tempat dikarenakan ada kegiatan di luar daerah,” ujar Idham Kadir.

Aksi unjuk rasa itu imbas dari pernyataan Jufri Rahman yang mengatakan pasang badan terkait posisi jabatan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Maros yang akan diserahkan ke Suhartina Bohari.

“Pak sekda tidak mengatakan pasang badan dalam hal ini namun beliau hanya menjelaskan terkait permasalahan ini,” ujar idam.

Tak terima penyampaian Kabiro Pemerintahan itu. Salah satu massa aksi tidak terima. Dia pun melemparkan botol air mineral mengenai pejabat di pemprov Sulsel itu.

Dari keterangan pihak pemerintah provinsi Sulawesi Selatan rencana beberapa perwakilan massa aksi untuk mengadakan pertemuan dengan Sekda Provinsi Sulsel terkait berita media yang mengatakan Sekda pasang badan terkait dengan penetapan Suhartina Bohari sebagai Pjs Bupati Maros.

“Kami tidak ada dasar hukum atau kewenangan untuk memproses hal tersebut karna yang berhak memproses hal tersebut adalah pihak kepolisian atau BNN provinsi Sulawesi Selatan,” Kabiro Pemerintah dan Otonomi Daerah itu.

“Kami hanya sebatas memproses pengajuan berkas ke Mendagri untuk menghentikan kepala daerah yang apabila bersangkutan benar terbukti menggunakan narkoba,” katanya.

“Jabatan jabatan Pjs saat ini hanya berlaku dimasa kampanye saja yang nantinya pejabat sementara tersebut akan kembali ke jabatan sebelumnya setelah masa kampanye selesai,” tambah Idam Kadir.

Sejumlah orang mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak Suhartina Bohari sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Maros.

Aksi unjuk rasa itu datang dari Aliansi Moral Masyarakat Maros (AMMAR). Para demonstran itu menutup sebagai Jalan Urip Sumoharjo, Panaikang, Kota Makassar. Rabu siang (25/9).

Agung Maharu selaku Jenderal Lapangan (Jendlap) mengatakan dalam orasinya itu dia menyebutkan Pj Gubernur Sulsel untuk tidak melantik Suhartina Bohari yang diduga positif Narkoba pada saat test kesehatan sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon Wakil Bupati Maros.

Diatas mobil komando itu Agung Maharu menyampaikan 4 poin penting dalam tuntutannya itu.

PERTAMA, ‘Usut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Suhartina Bohari, Wakil Bupati Maros,”

KEDUA, “Menolak Ibu Suhartina Bohari (Wakil Bupati Maros) menjadi pejabat sementara Bupati Maros

KETIGA, Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tes bebas narkoba kepada seluruh pejabat publik di Kabupaten Maros

KEEMPAT, “Mendesak seluruh anggota DPRD Maros untuk menolak Suhartina Bohari sebagai Pjs Bupati Maros,”

KELIMA, “Tegakkan Undang undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dalam aksi itu AMMAR membuka blokade jalan dan berusaha kembali memaksa masuk kedalam kantor gubernur dengan cara merobohkan pintu pagar kantor.

Namun upaya itu di gagalkan anggota Satpol PP. Namun massa aksi berhasil merusak pagar kantor Gubernur.

Aksi nekat itu diredam oleh pihak kepolisan dan Satpol PP yang bertugas di kantor pemerintah provinsi Sulawesi Selatan itu, Sehingga tidak berhasil masuk kedalam kantor gubernur.

Masa aksi itu diterima kepala biro (Kabiro) pemerintahan dan otonomi provinsi Sulawesi Selatan, Idham Kadir dan Pj Kesbangpol Anzar. (*)

Advertisement