Bagi bagi Uang di Jalan Sehat Satu Putaran Kini Berproses di Sentra Gakkumdu Parepare

0
FOTO: Anggota Bawaslu Parepare Fadly Azis.
FOTO: Anggota Bawaslu Parepare Fadly Azis.

LEGIONNEWS.COM – PAREPARE, Potongan rekaman video viral bagi bagi uang di ‘Jalan Sehat Satu Putaran’ Minggu (4/2/2024) telah direspon cepat Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Parepare.

Anggota Bawaslu Parepare Fadly Azis mengatakan jika kasus tersebut telah diputuskan sebagai sebagai temuan dan telah diregistrasi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait kasus bagi-bagi uang dalam video tersebut telah dibahas dalam pleno dan diputuskan terdapat unsur dugaan pelanggaran pidana pemilu,” ungkap Fadly Azis. Senin (6/2/2024).

Dikatakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Parepare itu, Selanjutnya kasus bagi bagi uang uang saat jalan santai itu akan dibahas di Gakkumdu bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

“Temuan ini selanjutnya akan kami bahas segera bersama di Sentra Gakkumdu,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini viral melalui potongan video pendek oknum S di kampanye itu sedang bagi-bagi uang kepada peserta yang tersebar di media sosial. (**)

Advertisement