Apresiasi Taufan Pawe Tolak Segala Bentuk Gratifikasi, WRC Kecam Tindakan Pj Walikota Parepare

FOTO: Kanan Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali dan Mantan Walikota Parepare HM Taufan Pawe.
FOTO: Kanan Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali dan Mantan Walikota Parepare HM Taufan Pawe.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Koordinator Bidang Pengawasan dan Penindakan WRC Sulsel, Din Arie Lutfi A, SH mengapresiasi sikap tegas mantan Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Taufan Pawe (TP) mengembalikan parsel atau bingkisan Lebaran yang diberikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali.

Bahkan lembaga anti rasuah Watch Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan itu mengecam tindak yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali.

“Pj Wali Kota Parepare sudah barang tentu mengindahkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya,” tutur Lutfi yang juga alumni mahasiswa Fakultas Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Makassar, Kamis (18/4/2024).

“Walaupun TP bukan lagi pejabat publik tapi konsisten menolak segala bentuk pelanggaran hukum tindak pidana korupsi,” terang Koordinator Bidang Pengawasan dan Penindakan WRC Sulsel itu kepada media.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan Taufan Pawe tang juga Ketua DPD I Golkar Sulsel itu menolak bingkisan Akbar Ali karena bertentangan dengan aturan KPK terkait gratifikasi.

“Jadi saya kembalikan ini karena bertentangan dengan aturan KPK yang diterjemahkan oleh Pj Wali Kota dengan surat edaran. Salah satu poin aturannya, wajib melaporkan dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi,” kata Taufan Pawe dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024) lalu.

TP menegaskan, pengembalian parsel itu sudah sesuai dengan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.

Menurutnya, pengembalian parsel tersebut berlaku untuk seluruh pejabat negara atau ASN yang ingin memberikan Taufan Pawe sesuatu.

“Termasuk parsel asisten II (Andi Ardian) saya juga kembalikan. Ini merupakan bentuk prinsip dan komitmen saya. Hal ini juga bagian dari edukasi untuk pejabat negara atau masyarakat,” ungkapnya. (LN)

Advertisement