JAKARTA||Legion-news.com Influencer, Permadi Arya atau yang biasa lebih dikenal dengan sebutan Abu Janda oleh penggiat media sosial. Kasus ujaran kebencian serta penodaan agama yang dilakukan Abu Janda di media sosial bakal terus berlanjut
Mabes Polri berencana memeriksa saksi lain perihal kasus ujaran kebencian yang dilakukan Abu Janda dilaman akun media sosial twitter miliknya yang menyebut ‘Islam Agama Arogan’.
Namun, saksi yang dimaksud belum dibeberkan identitas oleh Mabes
Demikian disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).
“Penyidik yang akan membuat jadwal (pemeriksaan saksi). Kita tunggu infonya,” kata Brigjen Rusdi.
Jenderal bintang satu itu juga tak membeberkan kapan pemeriksaan saksi lain itu dilakukan. Yang jelas, kata dia, jadwal pemeriksaan tersebut merupakan kewenangan penyidik.
“Tentunya penyidik yang akan melakukan semuanya, kita tunggu ya,” ujarnya.
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda sebelumnya diperiksa Bareskrim Polri soal cuitan Islam Agama Arogan pada Senin (2/2/2021).
Pemeriksaan itu kurang lebih hampir 12 jam dengan 50 pertaanyaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Abu Janda mengaku membawa tas berisi pakaian karena dia menyangka akan langsung ditahan.
Namun, ternyata Abu Janda tidak ditahan.
Kemudian, pemeriksaan yang bersangsangkutan digelar pada Kamis (4/2/2021). Dalam pemeriksaan itu Abu Janda diperiksa sekitar 4-5 jam dan dicecar 20 pertanyaan. (Ln)