Apa Kabar Amin Rais? UUD 1999 – 2002 NKRI Dalam Bahaya, MPR Bukan Lagi Wujud Kedaulatan Rakyat Tertinggi

Foto: Amin Rais saat memimpin Sidang MPR-RI Tahun 2002

EDUKASI||Legion-news.com Sejumlah kalangan resah dengan kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Mereka yang rata-rata mantan aktifis menulis berbagai keresahannya.

Petisi adalah sebuah dokumen yang isinya memprotes penggunaan filsafat negara Pancasila oleh Presiden Soeharto saat itu, terhadap lawan-lawan politiknya.

Petisi tersebut diterbitkan pada 5 Mei 1980 di Jakarta sebagai sebuah “Ungkapan Keprihatinan” dan ditandatangani oleh 50 orang tokoh terkemuka Indonesia saat itu.

Advertisement

Diantaranya mantan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Jenderal Abdul Haris Nasution, mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso, mantan Gubernur Jakarta Ali Sadikin dan mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap dan Mohammad Natsir.

Keresahan itu tertuang dalam suaktu tulisan yang banyak beredar di Media Sosial khusus WhatsApp yang diterima redaksi Legion-news.com

Kutipan tersebut menggugah rasa nasionalisme terkait dengan kondisi politik Indonesia kedepan, Keresahan itu tertuang sebagaimana tertulis.

Dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat Tegas menyatakan; Negara RI berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Para Perintis Kemerdekaan RI yang tergabung dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah menetapkan Pembukaan UUD 1945 beserta batang tubuhnya berupa pasal pasal yang sesuai dengan Pancasila yang tercantum dalam alinea keempat berupa Kalimat Bersambung yang merupakan kesatuan dalam mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Azas Kedaulatan Rakyat ditampakkan dalam Batang Tubuh Pasal-Pasal yakni Rakyat lewat MPR menetapkan Garis Garis Besar Haluan Negara untuk mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia yang merupakan Tujuan dari Kemerdekaan Indonesia dari penjajahan bangsa Asing selama 350 tahun.

UUD RI Tahun 1999-2002 yang ditetapkan oleh Sidang MPR RI yangg waktu itu dipimpin oleh Prof. Amien Rais mengubah:

  1. Posisi MPR tidak menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Berarti keseharian Negara RI tidak berada dalam kendali dari Hak Kedaulatan Rakyat lewat MPR.
  2. Garis Garis Besar Haluan Negara untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dihilangkan.
  3. Pasal 33 ditambah ada ayat (4) berbunyi, “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi”

Padahal NKRI dan bangsa Indonesia menganut paham demokrasi Pancasila

Perubahan yang sangat mendasar ini menempatkan Lembaga Presiden mempunyai kewenangan melebihi MPR berupa .membuat Undang-Udang (UU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan membuat Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-undang, Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah diamputasi oleh diri MPR sendiri dalam Sidang MPR tahun 1999-2002.

Kenapa Bisa Terjadi Diri MPR mau menurunkan dirinya sendiri kebawah, tidak menjadi Lembaga Tertinggi Negara? Apa yang sudah terjadi?

Kami rakyat Indonesia meminta kepada Ketua MPR waktu itu Prof. Amin Rais, Wakil Ketua MPR, Anggota MPR untuk menjelaskan kepada kami rakyat Apa sebabnya mau menurunkan diri MPR?

Apakah ada pihak luar menekan sehingga mau menurunkan MPR tidak menjadi Lembaga Tertinggi Negara?

Karena hal ini menyangkut Hak Azasi Manusia Indonesia sebagai Hak Tertinggi di Negara Republik Indonesia (RI) maka kami Rakyat Meminta Komisi Hak Azasi Manusia RI, memanggil Pribadi-Pribadi Ketua MPR RI, Wakil Ketua, Anggota MPR RI tahun 1999-2002 yang masih hidup untuk menjawab Pertanyaan-pertanyaan kami Rakyat tersebut diatas.

Kami rakyat yang sadar dan punya hak berpendapat dan hak bertanya.

Adapun daftar nama yang mengatas namakan Rakyat Indonesia diantaranya

  1. Ir.H.Abas Ts 76 tahun ,aktivis mahasiswa angkatan 66 KAMI Bogor. Jakarta DKI
  2. Komari Mayor TNI Purn.Purwokerto Jateng.
  3. A Duzky SH MH. Pontianak Kalbar
  4. Mokh Alfan SH Mayor TNI Purn Banda Aceh
  5. Muhammad Zein nasution bogor
  6. Kol.TNI.Purn.Drs.H.Kosim S. Bandung
  7. Soleh Mayor TNI Purn.Yogyakarta Daerah Istimewa
  8. Yoyon Suryana, SH Bogor Jawa-Barat.
  9. Kombes Pol.purn. Made Lanus Wirawan, SH. Denpasar – Bali.
  10. Dr.Ruddy Suwandi. Bogor Jabar
  11. H Onradt Sudarno SE MM. Bogor
  12. Kol.TNI.purn.M Nur sam SE MSi. Jakarta DKI
  13. Yahya Heriansyah. Kabupaten Bogor Jabar
  14. Yohan Y. Depok jabar
  15. Intan Diana A, Bogor, Jabar
  16. Supartinah. Bekasi Jabar
  17. Syuhada. Bogor Jabar
  18. Ahmad Sofyan.Rumpin Bogor
  19. Herdi hermawan Kabupaten Bogor-Jabar
  20. Soleh munajat. Leuwi Liang Bogor Jabar
  21. Sri Suprapti. Cileungsi Bogor Jabar
  22. H.M.Riady Mourtadha. Bogor Jabar
  23. Hj.Sarah S Septina. Bogor Jabar
  24. Agoes Kresno Aji.Bogor Jabar
  25. Erwin effendy.Pontianak kalbar
  26. Isyafik. Pontianak Kalbar
  27. M Zahedy Mourtadha. Pontianak Kalbar
  28. M Nasrun Mourtadha. Pontianak Kalbar
  29. M Jailani . Pontianak Kalbar
  30. Ridwan. Pontianak Kalbar
  31. R Agus Rahman Ardjasasmita. Bogor Jabar.
  32. Lukito Let Kol TNI Inf Purn. Bandung Jabar
  33. Supendi. Bogor Jabar
  34. Ust. Cecep Supriadi SAg MPd. Bogor Jabar
  35. AIT Nana. Leuwiliang Bogor Jabar
  36. H Ace Tauhid. Cibungbulang Bogor Jabar
  37. KH Drs.Haer. Leuwiliang Bogor Jabar
  38. Ust Fikri SPd. Leuwi Liang Bogor Jabar
  39. Zen Haji. Leuwi liang Bogor Jabar
  40. KH Duduh Nurjaman. Leuwi Liang Bogor Jabar
  41. Eman Harry Suparman. Balikpapan Kaltim
  42. Hendra Priyatna SH. BSc. Bogor Jabar
  43. Sri Warnaningsih. Bogor Jabar
  44. Ir. M Yusuf Sufyadi MSi. Jakarta
  45. Komara kardi. Jakarta DKI
  46. Drs.Damami Abrori MSc Jakarta
  47. …..

Mari rakyat Indonesia yg sadar, tulis nama untuk bergabung agar Negara menjadi lebih baik. Kirim ke HP WA 0811860409 Abas Ts.

Pesan berantai ini meminta dukungan masyarakat nantinya akan di tujukan kepada Komisi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia dan Komisi Ombudsman Republik Indonesia. (Let)

Advertisement