JAYAPURA||Legion News – Aksi mahasiswa universitas Cenderawasih saat memberikan kartu merah kepada Rektor Uncen Dr Ir Apolo Safanpo di Jayapura sebagai wujud penolakan revisi (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua mendapat tanggapan Anggota DPR Yan Permenas Mandenas.
Menurut Yan Mandenas, “Mahasiswa maupun masyarakat perlu memahami perkembangan yang terjadi saat ini terkait dengan revisi (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua oleh pemerintah pusat.
Dikatakannya tidak ada istilah Otsus Jilid I dan Jilid II , karena (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua tetap berlaku sepanjang belum di cabut UU Otsus Secara Resmi oleh Pemerintah Pusat atau di Batalkan”.
Yang saat ini jadi konsen pemerintah dan DPR RI hanya membahas Revisi UU Otsus Pada subtansi Pasal-Pasal tertentu yg mengatur soal Dana Otsus 2% dari DAU Nasional dan penguatan terhadap beberapa Pasal tertentu Agar Implementasi Otsus lebih konsisten terhadap Rakyat Papua.
Hampir 80 – 85 % Kabupaten di Papua tidak mampu meningkatkan PAD sebagai sumber pendapatan alternatif untuk menjaga keseimbangan terhadap penerimaan daerah dari sektor Pajak sesuai kewenangan yg di atur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan RUU lainya sehingga tingkat ketergantungan terhadap Dana Otsus masih sanggat besar Oleh Pemerintah agar semua sektor dapat di bangun lewat penerimaan APBD secara Total.
Pertanyaan Lain ditambahkannya selama Otsus Berlangsung apa perhatian pemerintah terhadap Universitas Cenderawasih (UNCEN) selama 20 Tahun Dana Otsus di Kucurkan ke Papua, dengan melihat Uncen sebagai kampus tertua yg telah melahirkan Draf RUU Otsus sebelum menjadi UU bahkan Uncen di kritik habis oleh kelompok masyarakat yang kontra dengan Otsus tapi nyatanya selama Otsus Uncen hanya jadi Bemper saja.
Mandenas, “jadi kalau mau Demo nanti Demo saja ke Kepala daerah di Papua dari Provinsi sampai Kabupaten/Kota minta pertanggung Jawaban Alokasi Dana Otsus Selama 20 Tahun Dikemanakan agar jangan jadikan Uncen sebagai sasaran aksi,” tegasnya.
Lanjut, suara kelompok masyarakat Papua tolak OTSUS sudah sanggat baik. namun jangan Frontal tapi bisa lewat dialog terbatas dengan Pemerintah agar ada masukan juga untuk Pemerintah Pusat maupun Daerah agar terus melakukan perbaikan terhadap pendekatan Pembangunan di Papua yg belum menyentuh sasaran Orang Asli Papua karena selama kurang lebih 20 Tahun Otsus berlangsung di Papua.
Kondisi hari ini di tana papua hanya menciptkan Raja-Raja Kecil di Papua. “Sehingga kalau Rakyat Papua Tolak Otsus maka Rakyat Papua perlu juga meminta Pertangung Jawaban Para Kepala Daerah di Papua terhadap pengunaan Dana Otsus selama ini, Karena Bupati dan Walikota di Papua Mayoritas Adalah Orang Asli Papua”, Tutup Yan Mandenas. (let)