LEGION NEWS.COM, KOLUT – Maraknya kasus praktek pertambangan ilegal di Kolaka Utara (Kolut) tidak asing di telinga beberapa tahun akhir ini, Banyaknya kasus pelanggaran meaning sering menjadi sorotan publik lokal hingga nasional.
Banyak bama yang tersorot dilingkaran mafia tambang tersebut. Salah satu nya Ketua Umum BPP HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesi) Mardani Maming yang diduga Pemilik dari PT Tambang Mineral Maju (TMM).
PT. Tambang Mineral Maju menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis penggiat tambang. Pasalnya PT. TMM diduga melakukan reklamasi pantai dengan melakukanpenimbunan di laut tanpa dilengkapi dokumen-dokumen penunjang dan izin dari dinas terkait serta rekomendasi dari Pemeritah daerah Kolaka Utara.
Mereka, Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat atau AMPERA organisasi kepemudaan yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan mempermasalahkan kegiatan pembangunan Jetty yang di lakukan PT TMM.
Menurut Ketua umum Ampera diduga adanya tebang pilih dalam penindakan kegiatan Illegal Minning yang ada di kabupaten Kolaka Utara.
“Seharusnya Pemda Kolaka Utara dan Aparat penegak hukum agar mengambil tindakan tegas atas kegiatan yang di lakukan oleh PT TMM,” ujar Andy Setiawan.
Andy Setiawan menduga aktifitas reklamasi pantai yang dilakukan PT. TMM belum mengantongi Izin Amdal dan Izin Pembangunan Jetty dari dinas terkait. “Masa cuman PT. KSI yang ditindak yang lainya di biarkan begitu saja,” cetus Ketua umum Ampera
Dia menambahkan bahwasanya transisi kepemimpinam dari Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Kolaka Utara tidak menjadi resolusi dan evaluasi di jajaran Tim penegakan hukum di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara. “Tagline pimpinan yang baru untuk pemberantasan mafia-mafia tambang ilegal hanya nenjadi bualan belaka,” kunci Ketum Ampera. (**)