LEGION-NEWS, Jakarata – Aksi unjuk rasa Forum Aktivisi Anti Korupsi atau FAKSI berlangsung di depan kantor Kejati Sulsel, jalan urip Sumoharjo Km.4 di Makassar, beberapa waktu yang lalu berbuntut laporan Polisi.
Dilansir dari sonora.id Kuasa hukum Wali Kota, Benny Iskandar memberi penjelasan saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan laporan ke Polrestabes Makassar, kemarin. Berisi pelanggaran ITE hingga pencemaran nama baik.
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor Kejati Sulsel, jalan urip sumoharjo Makassar, beberapa waktu yang lalu.
AM secara terang-terangan menyebut Danny Pomanto terlibat dalam dugaan korupsi pada proyek PDAM Makassar.
Keberatan dengan tudingan itu, salah satu peserta aksi berinisial AM dilaporkan ke Polisi.
Akbar Muhammad (AM) jenderal lapangan forum aktivis anti korupsi (Faksi) menanggapi terkait pelaporan dirinya yang di tuduh mencemarkan nama baik
Menurutnya subtansi gerakanya yang sampai membawa laporan tersebut di kejaksaan agung di Jakarta adalah menuntut Kejati Sulsel memperjelas kasus indikasi korupsi PDAM Kota Makassar.
Pasalnya kasus tersebut yang sempat hangat berapa tahun lalu namun kini seolah hilang begitu saja tanpa kejelasan
Aksi yang kami lakukan bukan mencemarkan nama baik, namun kontrol terhadap beberapa persoalan yang memang kami anggap perlu kami suarakan sebagai aktivis anti korupsi
Saat aksi tersebut ada tuntutan untuk memeriksa beberapa pihak termaksud Pemerintah kota Makassar, terang Akbar.
“Kita semua tau PDAM kota Makassar itu kepemilikan saham terbesarnya adalah Pemkot Makassar.
Sebelumnya pihak Kejaksaan melalui kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel saat itu Firdaus Dewilmar pernah mengeksposes kasus tersebut, “Katanya sudah di tingkatkan dan sudah memeriksa beberapa pihak, baik Wali Kota Makassar yang menjabat pada waktu itu.
Tentunya atas adanya pemeriksaan dari beberapa pihak pastinya kita semua penasaran dan menantikan hasil dari pemeriksaan kasus tersebut, sudah sampai dimana dan bagaimna kejelasanya.
“Dari pada kasus terus mengambang tanpa kejelasan maknya kami mendorong percepatan, kalau kami di suruh buktikan dan di laporkan karena tidak bisa membuktikan, tentunya itu sangat ironi, imbuh aktifis ini.
“Kami ini bukan penegak hukum biarkan proses hukum berjalan dan selesaikan kasus tersebut segera mungkin. “FAKSI akan terus melakukan aksi asas praduga,” tegas Akbar.
Akbar Muhammad, “Kita bisa ambil pelajaran atas pelaporan terhadap diri saya saya yang dilakukan oleh Tim hukum Danny Pomanto. Tentunya hal yang paling pertama adalah kemunduran demokrasi dan Pemberantasan kasus korupsi di kota Makassar yang menurut FAKSI mengalami ke mundur,” jelas dia.
Dia menambahkan, “Apa lagi sekarang ini kasus korupsi begitu sulit dituntaskan, di tambah pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis anti korupsi, tentunya kontrol terhadap pemerintah tidak akan seimbang.
Sekali lagi saya tidak mencemarkan nama baik, dan hanya mendorong kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar cepat di selesaikan, Dan terpenting bagaimna peran pemerintah di saat ada kerugian negara di salah satu perusahaan milik pemerintah yang begitu besar itu jadi poinya.
FAKSI meminta semua pihak di periksa secara mendalam karna pasti kita pertanyakan tugasnya, apa mengetahui atau tidak biarkan penegak hukum mendalami kenapa sampai temuan LHP BPK potensi kerugian Negara begitu besar, tutup Akbar. (let)