Ahok Ngaku Siap Dimintai Keterangan oleh Penyidik Kejagung

FOTO: Saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). (Istimewa)
FOTO: Saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya buka suara bila dirinya dipanggil oleh pihak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara megakorupsi impor minyak mentah di PT Pertamina (Persero) yang nilai kerugian keuangan negara bisa mencapai Rp 1 Kuadriliun lebih.

Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com mantan Komisaris Utama PT Pertamin itu menyatakan siap jika dipanggil Kejagung.

Bahkan katanya, Akan memberi keterangan sesuai yang diperlukan oleh penyidik kejaksaan.

“Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” ujar Ahok melalui pesan singkatnya Kamis, (27/2) ke CNNIndonesia.com

Advertisement

Namun mantan Komisaris Utama PT Pertamina itu tak menjelaskan apakah mengetahui modus impor BBM di Pertamina yang merugikan negara.

Dia berkata hal itu berkaitan dengan teknis pengadaan.

Ahok menyebutkan kasus megakorupsi di Pertamina itu harus melibatkan semua.

“Harusnya jika sampai terjadi berarti libatkan semua pihak yang berhubungan,” ujar Ahok.

Dia mengatakan selaku komisaris utama pada saat itu hanya melakukan pengawasan dan memberikan saran jika ada laporan masuk.

Ahok juga menyebutkan tiap anak perusahaan di PT Pertamina (Persero) memiliki Dewan Komisaris (Dekom) dan Komisaris Utama (Komut).

“Kami hanya lakukan pengawasan dan beri saran jika ada laporan. Anak perusahaan juga ada dekom dan komutnya sendiri,” imbuh mantan Komisaris Utama PT Pertamina itu.

Sebelumnya, Dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

“Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” jelas Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu. (*)

Advertisement