Kapolrestabes Makassar Mengambil Langkah Tegas, Bubarkan Acara di Gedung UpperHills Convention Hall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (23/12) malam.
MAKASSAR||Legion News – Tingginya lonjakan penyebaran Coronavirus pasca kampanye dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kota Makassar baru-baru ini.
Membuat Pemerintah kota dan Pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes kota Makassar, Kembali memperketat protokol kesehatan (Prokes).
Setelah Polsek Panakukang membubarkan pesta pernikahan di Jl. Pampang 1 Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang Selasa, (22/12) yang digelar warga setempat yang tidak memiliki ijin keramaian serta melanggar Prokes.
Kini Kepolisian membubarkan secara paksa aktifitas keramaian di Gedung Mewah UpperHills Convention Hall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (23/12/2020) malam.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana, memimpin langsung untuk menghentikan segala kegiatan yang sedang berlangsung di dalam gedung mewah tersebut.
Langkah tegas dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, segera membubarkan pengunjung di ruangan itu.
Acara itu adalah hari jadi kedua produk skincare Bebwhite-C. Salah satu produk kecantikan.
Kegiatan acara dihentikan oleh Kepolisian lantaran tidak mengantongi izin keramaian, serta izin dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar.
Rencana dari acara tersebut akan dihadiri artis dangdut papan atas Tanah Air. (Ln)